Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemarin. Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Waryono melakukan korupsi sehingga merugikan negara hingga Rp 11,1 miliar.
Uang korupsi itu pun mengalir ke mana-mana. Salah satunya disebutkan mengalir ke GP Ansor sebesar Rp 50 juta. Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid mengaku dirinya tak mengenal Waryono Karno. “Saya tak kenal dengan Waryono Karno. Jangankan kenal, bertemu saja saya tidak pernah,” katanya saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (7/5) malam.
Nusron yang kini menjabat sebagai Ketua BNP2TKI ini menjelaskan, selain tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Waryono Karno, dalam catatan resmu yang dimiliki Ansor, tidak ada sumbangan yang mengalir ke Ansor atas nama Waryono Karno. “Dalam catatan tidak ada,” ujarnya. (Baca juga:
Staf Khusus SBY Berjanji Bantu KPK terkait Korupsi ESDM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Nusron yang mantan anggota DPR periode 2009-2014 itu tidak bisa memastikan bahwa Ansor tidak menerima uang dari Waryono Karno. Ansor, sebut Nusron memiliki jumlah anggota yang banyak. Tidak menutup kemungkinan bahwa uang dari Waryono Karno itu diterima oleh salah seorang anggota Ansor.
Uang yang dari Waryono itu kemudian disumbangkan oleh anggota Ansor ke Ansor tetapi atas nama dirinya, bukan Waryono Karno.
"Kemungkinan itu ada lah. Ansor kan organisasi besar, tuturnya.
Untuk itu, Nusron hanya menunggu hasil putusan sidang terhadap Waryono Karno saja. Terkait soal ini, Ansor, sebut Nusron akan menghormati dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku saja.
Dalam dakwaan, selain ke Daniel, duit korupsi lainnya bertebaran ke sejumlah pihak antara lain pejabat ESDM, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), office boy Kementerian ESDM, organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lainnya.
Dalih dialirkan duit tersebut ialah untuk penyerapan anggaran Kementerian ESDM yang dinilai cukup rendah. Kegiatan tersebut tak tercantum dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2013.
Anak buah Waryono, Eko Sudarman, mendapat duit sebanyak Rp 2,96 miliar dari Kementerian ESDM untuk menjalankan sejumlah proyek. Jumlah duit yang mengalir ke sejumlah pihak tersebut merupakan bagian dari duit yang diterima Eko.
Semula duit merupakan alokasi kegiatan sosialisasi sektor energi dan SDM bahan bakar minyak bersubsidi. Nyatanya 48 paket sosialisasi untuk sejumlah kota tak pernah digelar. Untuk membuat seakan-akan nyata, dokumentasi sosialisasi dimanipulasi dengan lokasi disebutkan di Jakarta.
Tindakan tersebut sepengetahuan Waryono selaku mantan Sekretaris Jenderal. Atas dakwaan tersebut, KPK lantas menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Usai sidang Waryono mengklaim sebagai sekjen yang bersih. "Saya itu satu-satunya sekjen yang kalau upacara bersumpah, 'Saudara-saudara, kalau ada yang namanya tender Waryono cawe-cawe (ikut campur), saya mati di depan saudara dan batal haji saya'," kata dia. (Baca juga:
Waryono Saat Didakwa Terima US$ 284 Ribu: Itu Uang dari Tuhan)
BACA FOKUS:
Aliran Duit Korupsi ESDM (hel/hel)