Peserta BPJS Kesehatan Membludak, Fasilitas Masih Minim

Resty Armenia | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Mei 2015 17:08 WIB
Para dokter juga mengeluhkan kebijakan BPJS Kesehatan yang mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta tanpa penambahan fasilitas.
Pasien di ruang tunggu poli paru RS Fatmawati, Jakarta, 18 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) meminta fasilitas penyedia layanan kesehatan (faskes) ditingkatkan sebagai respons atas semakin membludaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bendahara PERSI Sumaryono Raharjo berpendapat, animo masyarakat yang semakin tinggi menjadi peserta BPJS Kesehatan tak berbanding lurus dengan faskes dan tenaga kesehatan yang ada.

"Euforia pemberlakuan jaminan kesehatan nasional pada awal sangat fenomenal. Pasien membanjir di rumah sakit masih dirasakan sampai saat ini, khusunya pada rawat jalan," ujar Sumaryono di Jakarta, Sabtu (9/5).

Kondisi sumber daya manusia dan fasilitas yang belum sesuai dengan jumlah pasien yang belum sesuai tersebut, kata Sumaryono, menyebabkan faktor kelelahan sehingga mutu pelayanan menurun. Tak hanya itu, pasien juga mengeluhkan sering terjadi kesulitan untuk masuk rawat inap, terlebih pada fasilitas ICU, ICCU, NICU, PICU, dan perinatologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca: Cerita Lain Jaminan Kesehatan)

"Padahal di rumah sakit ada kondisi-kondisi. Kalau ibu mau masuk kamar, tapi kamar yang kosong untuk pria, atau yang kosong untuk anak-anak, atau khusus untuk pasien infeksi, apakah ibu tetap mau masuk?" kata dia.

Pernyataan Sumaryono diamini peserta forum, Sugino, yang merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Cengkareng. "Mohon BPJS Kesehatan dipertimbangkan sosialisasi menjangkau kepesertaan. Dalam kondisi seperti ini rumah sakit umum tidak mampu. Ditambah lagi, perusahaan disuruh ikut menjadi peserta semua. Nanti bisa-bisa delapan bulan baru diobati pasiennya," ujar Sugiono.

Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Ikhsan menyampaikan, pelayanan lembaganya harus disertai dengan peningkatan jumlah faskes. Pasalnya, berdasarkan keluhan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat selama ini paling banyak soal terbatasnya kapasitas faskes.

"Keluhan seperti tadi banyak yang tidak tertangani karena fasilitas kesehatan terbatas, sampai mengantre. Kondisi sekarang jumlahnya tidak mencukupi," kata Ikhsan.

Selain membenahi sisi pelayanan, pemerintah juga harus mendorong rumah sakit dalam penyediaan faskes, terutama penambahan rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan. Alasannya, hingga saat ini belum semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Seperti supply bed itu tugasnya regulator yakni pemerintah. Entah apa mau peningkatan RS atau jumlah bed. Ini penting, karena roadmap pesertanya (BPJS Kesehatan) dia juga tau," ujar dia.

(Baca: BPJS Kesehatan: Pasti Ada yang Tidak Puas)

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Upaya Rujukan Kementerian Kesehatan RI Yout Savithri mencatat, dari 2.396 rumah sakit yang ada di Indonesia, sekitar 1.739 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari total 1.739 rumah sakit tersebut, 600 di antaranya rumah sakit pemerintah. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER