Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyatakan pihaknya akan lebih fokus menekan rasio klaim di tahun 2015 agar tidak setinggi rasio klaim 2014 yang mencapai 103 persen.
Salah satunya adalah dengan pengeluaran kebijakan baru pada Juni mendatang. Fachmi mengatakan pihaknya akan meningkatkan masa aktivasi kartu BPJS Kesehatan dari tujuh hari menjadi dua minggu.
Adapun, masa aktivasi selama dua minggu itu berlaku bagi peserta kelas I dan kelas II BPJS Kesehatan saja. Peraturan aktivasi itu tidak berlaku bagi kelas III asalkan yang bersangkutan terbukti berasal dari kelompok tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, diharapkan pendaftar BPJS Kesehatan bukanlah orang yang sudah sakit dan sekarat. "Jadi konsep BPJS Kesehatan adalah gotong royong, yaitu yang sehat membantu yang sakit," katanya.
Jalan lainnya yang bisa ditempuh untuk menekan klaim rasio adalah dengan peningkatan iuran. "Ini sering dipertentangkan. Katanya kalau iuran naik, BPJS Kesehatan jadi komersial," kata Fachmi.
Ia mengatakan pihaknya ingin menetapkan iuran sesuai dengan pengeluaran agar pendanaan BPJS Kesehatan tidak lagi dibantu Kementerian Keuangan. "Kami masih menghitung berapa iuran yang pas. Kalaupun naik, bukan tahun ini, melainkan tahun depan," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa kenaikan premi golongan mandiri tidak perlu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hanya premi untuk penerima bantuan iuran (PBI) yang memerlukan persetujuan DPR.
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Riduan menyatakan pada tahun 2014 masih ada pemerintah daerah yang belum disiplin dalam menganggarkan dana JKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga dinilai belum disiplin dalam membayarkan iuran.
Sampai saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan tiga bank yang termasuk badan usaha milik negara (BUMN) yang menyajikan 30 ribu saluran pembayaran dan memiliki 12 ribu cabang. "Nanti kami akan perbanyak lagi saluran pembayaran BPJS Kesehatan. Meskipun, saat ini dirasakan sudah memadai," kata Riduan.
(utd)