Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin menyatakan korban pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 masih memilih bungkam hingga kini. Mereka mengalami trauma luar biasa yang membuat mereka enggan bercerita kepada orang lain.
"Mereka menyatakan agar jangan membicarakan kejadian itu lagi dengan mereka. Karena itu benar-benar mimpi buruk. Kalau mereka diminta cerita, pasti sedih lagi," kata Mariana saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (11/5).
Mariana mengatakan para korban begitu depresi hingga nyaris mengalami gangguan jiwa. "Ingat kejadian itu secuil saja, mereka akan langsung depresi," kata Mariana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Mariana, selain karena kasus pemerkosaan itu sendiri, para korban juga merasa tertekan karena tidak ada orang lain yang mempercayai kejadian tersebut. Apalagi, negara juga belum mengakui kejadian pemerkosaan dalam Tragedi Mei 1998 hingga kini.
"Kekerasan seksual memang lebih gila dampaknya. Apalagi, sering kali tidak ada saksi dalam kasus itu sehingga kebenarannya dipertanyakan. Perlakuan paling keji itu perkosaan,
enggak ada lagi," kata Mariana.
Tak jarang, kata Mariana, korban pemerkosaan malah diperlakukan tidak adil seperti dirisak ketika mereka sudah berani bersuara. "Ditanya mana buktinya. Ujung-ujungnya dibilang bohong," kata Mariana.
Ia berpendapat luka mendalam yang telah membelas begitu lama di batin para korban akan pulih perlahan-lahan bila pemerintah mau mengakui Tragedi Mei 1998, khususnya kasus pemerkosaan tersebut.
"Pengakuan dari negara begitu penting. Kalau perlu, buat museum Tragedi Mei 1998 supaya generasi muda tahu kejadian itu dan agar tidak terulang lagi," kata Mariana.
Berdasarkan laporan "Sujud di Hadapan Korban Tragedi Jakarta Mei 1998" yang dikeluarkan oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan, setidaknya ada 1.217 jiwa yang meninggal, 91 orang luka, serta 31 orang hilang akibat Tragedi Mei yang terjadi pada 13 hingga 15 Mei 1998.
Selain terjadi pembunuhan, juga terjadi kekerasan seksual pada masa itu. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 telah memverifikasi adanya 85 perempuan korban kekerasan seksual yang berlangsung dalam rangkaian kerusuhan Tragedi Mei 1998 dengan rincian 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan dan penganiayaan seksual, dan sembilan korban pelecehan seksual.
(utd)