Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa pemerintah telah berusaha secara maksimal untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Tragedi Mei 1998.
"Kalau pemerintah satu ke pemerintah lainnya telah berusaha dengan baik. Namun belum bisa memuaskan semua pihak," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/5).
JK menambahkan saat ini peristiwa seperti kasus Mei 98 tak hanya terjadi di Indonesia namun menimpa pula negara Amerika Serikat. JK mengatakan bahwa salah satu Presiden Amerika Serikat pernah terbunuh. Sayangnya, kata JK, hingga kini belum diketahui jelas siapa pembunuhnya.
(Baca Juga: 17 Tahun Berlalu, Pemerintah Didesak Selesaikan Kasus Mei 98)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum mengetahui secara pasti siapa dalang di balik pembunuhan mahasiswa juga kerusuhan massal yang menewaskan hingga ribuan nyawa tersebut, JK mengaku pemerintah telah berusaha keras dan maksimal.
"Tentu kami sudah usaha keras dan selalu berusaha," kata JK.
(Lihat Juga: Keluarga Korban Tragedi Mei 98 Kecewa dengan Jokowi)
Pada hari Selasa ini, rangkaian peringatan 17 tahun kerusuhan Mei 1998 diadakan, seperti diantaranya di Makam Massal Korban Tragedi Mei 1998, Pemakaman Umum Pondok Ranggon, hingga tanggal 17 Mei 2015.
Beberapa LSM seperti diantaranya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) serta ELSAM Indonesia, turut berpartisipasi dalam peringatan tersebut.
Sejauh ini, pihak korban berharap Presiden Jokowi bisa bertindak lebih terutama dalam menindak lanjuti pidatonya pada hari HAM 2014 lalu yakni mendorong pembentukan tim penyelesaian masalah 1998 di bawah komando Menko Polhukam, Jaksa Agung dan pihak Komnas HAM.
Sementara itu, Komnas HAM, yang turut menyelidiki kasus kerusuhan massal tersebut telah menyatakan bahwa ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan merekomendasikan dibentuknya Pengadilan HAM adhoc. Meski rekomendasi tersebut selalu mendapatkan sambutan dingin dari pihak DPR. Terakhir kali, DPR menyebut kasus Tragedi Semanggi Trisakti hanya bagian dari pelanggaran HAM biasa, bukan HAM berat, yang membuat luka para keluarga korban.
Berdasarkan laporan "Sujud di Hadapan Korban Tragedi Jakarta Mei 1998" yang dikeluarkan oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan dari laporan tim TGPF, setidaknya ada 1.217 jiwa yang meninggal, 91 orang luka, serta 31 orang hilang akibat Tragedi Mei yang terjadi pada 13 hingga 15 Mei 1998.
Selain terjadi pembunuhan, juga terjadi kekerasan seksual pada masa itu. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 telah memverifikasi adanya 85 perempuan korban kekerasan seksual yang berlangsung dalam rangkaian kerusuhan Tragedi Mei 1998 dengan rincian 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan dan penganiayaan seksual, dan sembilan korban pelecehan seksual.
(Lihat Juga: Tak Diakui Negara, Korban Perkosaan Mei 98 Pilih Bungkam) (utd)