Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah rumah toko berlantai 4 yang menjual perlengkapan bayi di Jalan Pantai Indah Selatan, Kapuk, Jakarta Utara, dijadikan kantor operasi puluhan warga asal Tiongkok dan Taiwan yang melancarkan penipuan menggunakan kartu kredit.
Tiga lantai ruko dengan
neon-box Kimi Baby Shop di bagian depan itu diketahui menjadi tempat tinggal dan kantor 30 warga asing yang terdiri dari 10 orang warga Taiwan dan 20 warga Tiongkok, selama hampir satu tahun.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto memastikan, puluhan warga asing itu melakukan tindak pidana
cyber crime internasional. (Baca juga:
Indonesia Disebut Negara Rawan Kejahatan Cyber)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sana (China)
support data-data kartu kredit dan di sini dijadikan servernya. Puluhan orang yang tinggal di sini bertindak sebagai operator," kata Heru.
Dia menjelaskan, proses penipuan dilakukan dengan mengambil nomor kartu kredit korban untuk kemudian dihack dan melakukan pembelian ke
merchant toko yang sudah mereka rekayasa.
"Jadi, mereka gunakan kartu kredit untuk bayar pembelian ke
merchant fiktif, hingga uangnya masuk ke mereka," kata Heru.
Sedang modus kedua melakukan penipuan berpura-pura sebagai pihak kepolisian yang menahan salah satu anggota keluarga korban, kemudian meminta tebusan lewat transfer bank.
Hingga kini, Heru mengatakan, pihaknya masih menelusuri rekening yang digunakan sebagai penerima uang hasil hack kartu kredit yang mereka lakukan.
Dia menceritakan, dari penyelidikan awal, puluhan pelaku itu digaji sekitar 2000 RMB atau setara dengan Rp 4 juta per orang. "Tapi itu masih berdasarkan keterangan mereka. Kami masih terus menyelidiki," ujarnya. (Baca juga:
Router dan CCTV, Dua Alat untuk Curi Uang dari Rekening)
Diketahui, 30 warga asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan paspor resmi dengan Visa on Arrival. Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan terus melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan jaringan internasional dengan pihak imigrasi dan pihak kepolisian di China dan Taiwan.
"Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan kepolisian di RRC, dan para pelaku ini akan ditahan di Imigrasi," kata Heru.
(hel)