Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju dengan atas ide Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang berharap identitas pengguna jasa pelacur dibuka.
Menurutnya pengungkapan identitas lelaki hidung belang ditujukan untuk memberi hukuman moral. Bahkan, bila memungkinkan, penikmat jasa prostitusi bisa dijerat hukuman pidana.
"Belajar dari negara Swedia, justru laki-laki yang beli (jasa prostitusi) itu yang dihukum. Sebaiknya (identitas) diungkap supaya jadi pelajaran," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun berpendapat agar pembeli jasa prostitusi dapat dikenai hukuman, namun Ahok pesimis keinginannya tersebut dapat terwujud. Apalagi, menurut Ahok, saat ini ada banyak anggota DPR yang terlibat jasa prostitusi, walaupun belum ada pengungkapan sampai saat ini. (Baca juga:
Cerita Robbie: Dulu Penata Rias Kini Germo Pelacur Selebriti)
"Sekarang masalahnya, kalau yang membuat (aturan) itu kan anggota DPR, tapi kalau dia terlibat tidak mungkin kan," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga secara berani mengatakan bahwa, pembukaan identitas para pemakai jasa prostitusi dapat digunakan untuk melacak pejabat-pejabat publik yang kerap terlibat ke dalam usaha tersebut selama ini.
"Banyak pejabat yang munafik, kalau diungkap kelihatan. Oh, ternyata katanya anti prostitusi tapi sering langganan," kata Ahok.
Sebelumnya, Djarot menyampaikan dorongannya untuk dilakukannya pengungkapan identitas terhadap para PSK dan penggunanya yang tersebar di wilayah-wilayah ibu kota. (Baca juga:
Wagub Djarot Minta Identitas PSK dan Pelanggannya Dibuka)
Menurut Djarot, pengungkapan identitas para PSK dan konsumennya harus dilakukan untuk menekan laju penyebaran penyakit seksual. Hal tersebut juga dapat dilakukan untuk menekan jumlah bisnis prostitusi yang ada di Jakarta.
"Kalau melawan prostitusi, begitu caranya. Siapa yang pakai harus jelas identitasnya, siapa yang dipakai harus jelas dan supaya jelas juga bagaimana kita bisa memantau untuk mencegah bahaya penularan penyakit seksual," kata Djarot.
(sur)