Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah menyiapkan paraturan gubernur pelarangan media luar ruang baliho dan billboard. Ahok nantinya hanya mengizinkan media promosi dan informasi di luar ruang dalam bentuk LED (large electronic display).
"Kami akan keluarkan pergub baru, di beberapa titik baliho akan kami bongkar," kata Ahok di Jakarta, Rabu (13/5). Untuk tahap awal kawasan yang akan disterilkan dari reklame adalah taman.
"Kami tak mau lagi ada di atas taman ada baliho atau billboard, kami lebih mau mengarahkan ke LED," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berharap nantinya jika pergub sudah diterbitkan dan diterapkan, kawasan DKI Jakarta bisa bersih dari baliho dan billboard sehingga lebih terlihat rapi.
Sebelumnya Ahok mengatakan papan reklame juga sangat membahayakan keselematan warga. Cuaca ekstrim yang kerap melanda Jakarta, membuat papan reklame berpotensi rawan rubuh. "Semua kota besar di dunia sudah memakai LED," kata Ahok.
Justru ia heran Jakarta sebagai salah satu kota besar dunia sekaligus ibu kota negara masih banyak reklame bertebaran. Apalagi jelang pelaksanaan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Selama ini para pengiklan memang kurang menyukai media promosi LED karena mahalnya tarif yang dikenakan. Untuk menyiasatinya, Ahok berencana menerapkan aturan harga yang tidak memberatkan dengan menerapkan sistem persentase dari komisi pemasang iklan.
Wacana penggantian papan reklame dengan bentuk LED sebenarnya sudah berhembus sejak 2013 lalu. Namun, hingga kini masih banyak reklame berbentuk papan yang terlihat berdiri di beberapa wilayah di Jakarta. (sur)