Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) hingga mencapai angka 306 pada 2017 mendatang. Untuk memuluskan rencana itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok, akan membuat peraturan gubernur (pergub) soal penjagaan taman.
Ahok menyebutkan, ada dua halangan yang ditemui Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan tujuan pembangunan RPTRA tersebut. Selain soal lokasi, Ahok mengatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu halangan yang ia temukan sebelum memutuskan untuk membangun taman dan ruang terbuka baru di ibu kota.
Pembangunan puluhan atau ratusan taman di Jakarta, tegas Ahok, tidak akan berdampak positif jika tidak diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan merawat ruang-ruang terbuka itu. Oleh karena itu, ia meminta warga Jakarta mulai turut aktif menjaga serta merawat taman-taman di lingkungan tempat tinggalnya mulai saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesulitannya membangun taman itu bukan cuma mencari tempat. Kesulitannya, mau tidak masyarakat diajak merasa memiliki (taman yang dibangun)," kata Ahok di RTPRA Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/5).
Menurut Ahok, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga taman dan ruang terbuka di Jakarta agar tetap indah dan tidak digunakan sebagai lokasi kegiatan ilegal. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga taman, Ahok pun berencana membuat sebuah peraturan gubernur baru yang mengatur tentang kepengurusan penjaga RPTRA pada sisa tahun ini.
Nantinya, kepengurusan penjaga dan pengelola RPTRA di Jakarta akan diisi oleh beberapa tokoh masyarakat dan akademisi lokal. "Kita akan membentuk sebuah Pergub pengurus RPTRA tingkat provinsi sampai kelurahan. Nanti isinya tokoh masyarakat sampai akademisi. Jadi betul-betul pengawasannya sangat ketat," kata Ahok.
Total ada 50 taman terpadu yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta dalam waktu tujuh bulan ke depan. Dengan adanya 50 taman ini, Ahok berharap akan menambah jumlah ruang terbuka hijau di ibu kota sekaligus ruang sosialisasi publik.
TTRA yang tersebar di lima Kota Administrasi di ibu kota itu dapat digunakan warga untuk menggelar pesta pernikahan atau acara-acara yang membutuhkan tempat luas. TTRA nantinya akan berada di masing-masing kelurahan yang ada di ibu kota. TTRA akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung, air bersih, penerangan, sampai denga jaringan internet dengan WiFi.
(hel)