Polisi Bekuk 5 Tersangka Begal yang Tewaskan Juragan Beras

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 16:44 WIB
Polisi menyita 1 pucuk senjata api revolver kaliber 22, 5 butir peluru, 3 unit sepeda motor, 3 unit ponsel, dan satu bilah pisau.
Polisi menunjukkan alat bukti pelaku pencurian dengan kekerasan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/5). (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang juragan beras di Ciracas, Mamat Surahmat atau lebih dikenal dengan Haji Mamat pada 18 Maret lalu akhirnya tertangkap. Seluruh tersangka berjumlah lima orang.

Kelima tersangka tergabung dalam kelompok yang dinamakan kelompok Madura. Mereka adalah ABD alias DUL sebagai eksekutor; RUS sebagai penggambar; dan RAS, ABD RAS, serta MA yang merupakan joki atau penyetir kendaraan.

Dari tangan pelaku curas, polisi menyita 1 pucuk senjata api revolver kaliber 22, 5 butir peluru, 3 unit sepeda motor, 3 unit handphone, dan satu bilah pisau beserta sarungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kami tangkap. Sudah kami lakukan penyelidikan dari peristiwa yang terjadi pada Februari, Maret, April. Yang ada dua orang korban salah satunya adalah juragan beras yang ditembak di perut," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, Rabu (15/3).

Dalam melakukan aksinya, kelompok pelaku pencurian dan kekerasan ini memang tak segan-segan menembak korban. Setelah sebelumnya korban diintai dan digambar terlebih dahulu.

Polisi meringkus kelima tersangka ini dalam tiga waktu yang berbeda. Pada Ahad (10/5), polisi telah menagkap satu tersangka yang diduga sebagai pelaku curas tersebut berinisial ABD alias DUL. Senin (11/5), polisi kembali menangkap satu pelaku begal berinisial RUS. Ketika ditangkap, RUS mencoba melawan.

Menurut Heru, polisi sudah memberikan tembakan peringatan namun tak digubris. Khawatir tersangka kabur, polisi lantas menembak timah panasnya ke arah korban yang membuatnya terjatuh dan tersungkur. Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diberikan pertolongan. Tapi dalam perjalanan nyawanya tak tertolong.

Dari keterangan yang diberikan kedua tersangka, polisi kembali meringkus tiga pelaku lain dengan inisial RAS, ABD RAS, dan MA di Cimanggis, Depok pada Selasa (12/5).

Para pelaku pencurian dan kekerasan ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. "Ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang dalam KUHP diancam maksimal 15 tahun penjara," ujar Heru.

Dengan tertangkapnya kawanan pelaku curas ini, pihak kepolisian berharap situasi menjadi lebih aman dan kondusif. "Yang kemarin cukup meresahkan masyarakat Depok, inilah dia," kata Heru. "Alhamdulillah dengan ini Jakarta sudah aman, Depok juga aman," tuturnya.

Melakukan Curas Sejak 2008

Kelompok Madura yang baru saja diringkus Reserse Kriminal Umum Poda Metro Jaya bukanlah pelaku baru dalam kejahatan. Mereka sudah melancarkan aksi kejahatan ini sejak tahun 2008.

Kejadian pertama bertempat di Bebek Cilincing, Jakarta Utara. Mereka mengintai korban yang saat itu ingin menyetor pembayaran listrik. Uang sejumlah Rp 160 juta berhasil mereka rampok dan bawa pulang.

"Dari tahun 2008 di daerah Cilincing dan Tangerang. Tanggal 21 Maret di Bogor yang beras itu, 8 April di Depok, yang lainnya Jawa Timur," kata Heru.

Mereka juga kerap melancarkan aksi di SPBU dengan menggasak uang korban mulai dari puluhan juta sampai Rp 1 Miliar. "Rata-rata melakukan kejahatan sasarannya di SPBU," ujar Heru.

Kawanan ini pun kerap menggunakan senjata api dan tak segan menembak para korban.  Bahkan kedua tersangka, yaitu ABD als DUL dan RUS juga merupakan Target Operasi Polres Banyuwangi dalam kasus yang sama. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER