Terduga Teroris Internasional Diperiksa Polda Jatim

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Kamis, 14 Mei 2015 22:37 WIB
Polda Jawa Timur dikabarkan tengah memeriksa MR, setelah orotitas imirgasi Bandara Juanda menemukan MR masuk dalam DPO Interpol.
Ilustrasi. Personel Densus 88 Mabes Polri mengamankan barang bukti hasil penggrebekan di rumah terduga teroris jaringan ISIS di Jalan Perdana Blok B No 3, Petukanan Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (22/3). Densus 88 melakukan penggrebekan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait perekrutan dan pendanaan anggota ISIS. (Antara Foto/Alinuddin)
Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Imigarsi Terminal II Bandara International Juanda, Surabaya menangkap terduga teroris. MR (31), warga Tarakan, Kalimantan Utara yang saat ini telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang jelas sudah diserahkan (ke Polda Jawa Timur)," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Klas I Waru Enang Syamsi, seperti dikutip Detikcom, Kamis (14/5).

Informasi yang dihimpun, Kamis siang, MR berencana hendak berangkat ke Penang, Malaysia bersama empat orang dan 1 anak berumur dua tahun. Mereka adalah SH (perempuan), ZTF (laki-laki), AMM (laki-laki), HSL (laki-laki) dan AMM (laki-laki). Mereka seharusnya dijadwalkan terbang dengan pesawat AirAsia qz386 pukul 12.50 WIB.
Penahanan dilakukan saat paspor salah terduga teroris MR diperiksa dan muncul peringatan bahwa yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang dari Interpol.
Saat ini MR tengah menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Intelkam Polda Jatim, sedangkan lima lainnya berada di Mapolda Jatim.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi dari pihak otoritas Polda Jawa Timur.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER