Mantan Kepala SMAN 3 Merasa Diberhentikan Sewenang-wenang

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Minggu, 17 Mei 2015 13:42 WIB
Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti mengaku sudah meminta maaf kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pendidkan DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti usai acara diskusi Perspektif Indonesia dengan topik 'Mencari Kurikulum yang Maksimum' di Jakarta, Sabtu (13/12) (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat P.H.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti merasa diberhentikan secara sewenang-wenang oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia diberhentikan sejak 7 Mei lalu melalui Surat Keputusan Nomor 355 Tahun 2015 yang dikeluarkan Kepala Dinas pendidikan Arie Budhiman.

"Surat itu saya terima pada 11 Mei diantar oleh Sekretaris Dinas Pendidikan ke ruang kerja saya," kata Retno saat konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (17/5).

Retno juga menyayangkan pelantikan penggantinya pada 8 Mei lalu atau sebelum surat keputusan pemberhentian diterimanya. Menurutnya, seharusnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberitahukan terlebih dahulu soal pemberhentiannya sebelum melantik kepala sekolah baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SK tersebut dijelaskan, Retno diberhentikan karena telah meninggalkan sekolah saat pelaksanaan ujian nasional (UN) 2015 dan lebih mementingkan organisasinya yaitu Federasi Serikat Guru Indonesia. Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Retno mengatakan pada 14 April lalu, saat pelaksanaan UN SMA, dirinya memang hadir di SMAN 2 Gajah Mada, Jakarta Barat untuk memenuhi undangan wawancara dari salah satu stasiun televisi swasta tentang UN.

"Sebelum ke SMAN 2, saya sudah sampai di SMAN 3 pada pukul 05.30 WIB untuk berkoordinasi dengan Wakil Kepala bidang Kurikulum agar mengambil alih tugas saya selama saya pergi," katanya. Lagi pula, ia sudah kembali Dari ke SMAN 3 pada pukul 07.26 WIB, tepat sebelum UN dimulai.

Ia mengaku meninggalkan sekolah selama satu jam. Hal tersebut dilakukan demi memenuhi kewajiban kepada media massa untuk memberikan informasi soal kecurangan UN.

"Kebocoran UN bukan hanya terjadi di Aceh dan Yogyakarta. Karena soal-soal UN beririsan, maka kebocoran sesungguhnya terjadi di wilayah-wilayah lainnya," katanya.

Soal ketidakhadirannya di SMA Negeri 3 Retno mengaku sudah menyampaikan surat permohonan maaf dan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan pada 27 April lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman menyatakan pihaknya telah bersikap objektif dalam mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Retno. Ia enggan berkomentar banyak soal dugaan adanya kesewenang-wenangan dalam pemberhentian tersebut.

"Silakan saja menafsirkan macam-macam. Saya tidak mau komentar terkait anggapan adanya sentimen kepada Retno," kata Arie saat dihubungi. (Baca juga: FSGI: Jumlah Laporan Kecurangan UN Menurun) (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER