Setengah Anggota Fraksi Golkar Hadiri Paripurna di DPR

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2015 12:19 WIB
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jaktim dan Pengadilan Negeri Jakut terkait gugatan yang diberikan oleh pihak Aburizal dijadwalkan diputus hari ini.
Sekretaris Jenderal DPP Golkar versi Munas Bali Idrus Marham, dan kuasa hukum Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri sidang perdana gugatan pihaknya terhadap DPP Golkar versi Munas Ancol di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/3). CNN Indonesia/ Lalu Rahadian
Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini menjadi salah satu hari "tersibuk" bagi Partai Golkar. Bagaimana tidak, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait gugatan yang diberikan oleh pihak Aburizal akan diputuskan Senin ini (18/5).

Namun, hal tersebut ternyata tidak menghalangi anggota Fraksi Golkar DPR RI untuk menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang keempat DPR. Setidaknya ada 53 anggota Fraksi Golkar yang menghadiri rapat paripurna tersebut.‎ Diketahui, Partai Golkar memiliki 91 kursi di DPR.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, telah hadir beberapa loyalis Aburizal Bakrie seperti Roem Kono, Firman Soebagyo, Rambe Kamarulzaman, John Kenedy Aziz, dan Azis Syamsudin. Sedangkan sejumlah loyalis Agung Laksono seperti Agun Gunanjar, Bowo Sidik Pangarso, Dave Laksono, Zainudin Amali, dan Eni Maulani Saragih tampak menghadiri paripurna siang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait putusan PTUN nanti, kedua belah pihak mengaku optimistis menang. Kendati demikian, baik pihak Ical ataupun Agung mengaku siap untuk mengajukan banding apabila tidak dimenangkan. Diketahui, PTUN siang ini akan memutuskan untuk menerima gugatan Ical untuk meluruhkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM atas kepengurusan Agung Laksono, atau menolak gugatan tersebut dengan mengakui SK Kemenkum HAM.

"Kalau kami optimistis menang karena kami merasa benar. Nami kami juga siap untuk banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali Akbar Tandjung saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (18/5).

Hal serupa juga disampaikan oleh loyalis Agung Laksono, Nudirman Munir. "Tentunya otomatis pihak Kemenkumham juga akan melakukan langkah yang sama (mengajukan banding," tutur Nudirman ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin (18/5). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER