Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid hakul yakin bakal memenangi gugatan sengketa partai yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Senin (18/5). Nurdin meyakini Aburizal Bakrie akan memimpin partai beringin yang kini terbelah oleh dualisme kepemimpinan.
Meski demikian, Nurdin menghendaki siapapun nantinya yang kalah dalam pertarungan hukum administrasi partai kali ini bisa legowo dan tidak menempuh upaya hukum lanjutan.
"Mudah-mudahan siapapun yang kalah dalam putusan ini tidak melakukan banding dan bisa menerima dengan ikhlas. Termasuk Menkumham," ujar Nurdin jelang putusan gugatan partai di PTUN, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin mengatakan semua persiapan telah digodok matang jelang putusan, meski acara sidang krusial kali ini tidak dihadiri oleh Ical. "Beliau tadinya mau hadir, tapi tadi ada acara penting sekali sehingga berhalangan hadir," kata Nurdin.
Sementara politikus Partai Golkar kubu Agung, Nudirman Munir, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding bila SK Menkum HAM tidak dimenangkan oleh PTUN. “Tentunya otomatis pihak Kemenkum HAM juga akan melakukan langkah yang sama,” kata Nudirman.
Menurut Nudirman, keputusan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu memenangkan kepengurusan Agung Laksono. “Keputusannya itu bersifat final dan mengikat jadi harus dijalankan,” kata Nudirman.
Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mempersilakan bila ada pihak yang menafsirkan berbeda terkait keputusan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar tersebut. “Yang penting kedua pihak waktu dulu itu menandatangani hasil keputusan mahkamah,” tutur Nudirman sembari menekankan pentingnya mengacu pada Undang-Undang Partai Politik.
Soal putusan Mahkamah Partai, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung, menyatakan bahwa hasil sidang Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan kubu Agung. “Dua hakim mahkamah partai memang mengatakan pihak Agung yang menang, tapi dua hakim tidak bilang begitu. jadi posisinya bukan 2-0,” ujar Akbar.
Sebelumnya Akbar juga menyatakan kepemimpinan Golkar di bawah Aburizal Bakrie bakal mengajukan banding jika keputusan PTUN nanti tidak memenangkan kepengurusan Aburizal. “Kami akan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” kata Akbar
(hel)