Meski demikian, Nurdin menghendaki siapapun nantinya yang kalah dalam pertarungan hukum administrasi partai kali ini bisa legowo dan tidak menempuh upaya hukum lanjutan.
"Mudah-mudahan siapapun yang kalah dalam putusan ini tidak melakukan banding dan bisa menerima dengan ikhlas. Termasuk Menkumham," ujar Nurdin jelang putusan gugatan partai di PTUN, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mempersilakan bila ada pihak yang menafsirkan berbeda terkait keputusan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar tersebut. “Yang penting kedua pihak waktu dulu itu menandatangani hasil keputusan mahkamah,” tutur Nudirman sembari menekankan pentingnya mengacu pada Undang-Undang Partai Politik.
Soal putusan Mahkamah Partai, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung, menyatakan bahwa hasil sidang Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan kubu Agung. “Dua hakim mahkamah partai memang mengatakan pihak Agung yang menang, tapi dua hakim tidak bilang begitu. jadi posisinya bukan 2-0,” ujar Akbar.
Sebelumnya Akbar juga menyatakan kepemimpinan Golkar di bawah Aburizal Bakrie bakal mengajukan banding jika keputusan PTUN nanti tidak memenangkan kepengurusan Aburizal. “Kami akan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” kata Akbar
(hel)