Komisi IX Belum Tahu Rencana Eksekusi Mati Terhadap Wanipah

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2015 15:17 WIB
TKI asal Indramayu yang mendapat vonis hukuman mati karena satu kilo heroin yang dibawanya lima tahun silam itu, kini sedang menunggu jadwal eksekusi.
Anggota DPR RI periode 2014-2019 terpilih asal Partai Demokrat Dede Yusuf menghadiri pelantikan anggota DPR periode 2014- 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1 Oktober 2015). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang tenaga kerja Indonesia bernama Wanipah sedang menghitung hari-hari terakhir dalam hidupnya, sebelum pemerintah Tiongkok menggelar eksekusi mati kepadanya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, harapan tim kuasa hukum Wanipah terkait bantuan Komisi IX DPR untuk memberikan tekanan kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah Tiongkok sepertinya masih bertepuk sebelah tangan.

Komisi IX DPR hingga hari ini belum merencanakan bantuan khusus bagi TKI asal Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu. Ketua komisi yang membidangi persoalan ketenegakerjaan itu, Dede Yusuf, mengaku belum mendengar kabar terkini soal Wanipah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum update soal ini. Saya cek ke staff, belum ada yang tahu," ujar Dede melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Senin (18/5) siang.

Sebelumnya, kuasa hukum Wanipah, Iskandar Zulkarnaen, berencana membawa keluarga kliennya ke Komisi IX, Kementrian Luar Negeri dan Kemenko Polhukam serta instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan permasalahan TKI.

Selain soal keadilan, Iskandar hendak mengadvokasi agar keluarga dapat segera menemui Wanipah di Tiongkok.

Wanipah ditangkap kepolisian Tiongkok pada tahun 2010 lalu. Dia ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, karena kedapatan membawa heroin dengan berat sekitar satu kilogram.

Kepolisian setempat kemudian mendakwa Wanipah sebagai bagian dari sindikat narkotik internasional. Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada Wanipah pada 2012. Vonis itu kemudian mendapatkan penundaan pelaksanaannya selama dua tahun.

Merujuk data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Indramayu, Wanipah hanyalah satu dari belasan ribu rekan sekampungnya yang mencari pekerjaan di luar negeri.

Pada 2014, jumlah TKI asal Indramayu mencapai 19.428 orang. Angka ini meningkat dari jumlah tahun sebelumnya yang mencapai 17.849 orang.

Wanipah pun bukan satu-satunya TKI yang menanti eksekusi mati di luar negeri. TKI asal Indramayu lainnya, Siti Qomariah misalnya, juga menanti pelaksanaan hukuman mati di Malaysia. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER