Tumpak Hatorangan Bantah Terlibat Pansel Capim KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2015 18:08 WIB
Meski namanya tercantum dalam daftar yang tersebar di kalangan wartawan, namun Tumpak menampik dirinya terlibat dalam penyeleksi calon pimpinan KPK.
Anggota Tim 9 Sekaligus mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, membantah dirinya terlibat dalam panitia seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Dia menjelaskan, tak tahu-menahu ihwal namanya yang disebut masuk sebagai kandidat pansel.

"Saya tidak ikut pansel. Saya belum tahu," ujar Tumpak usai berkumpul dengan mantan pimpinan.lainnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5).

Seperti yang diketahui, Tumpak kini menjabat sebagai pansel Komisi Kejaksaan. Tumpak menuturkan, dia diminta menjadi penyeleksi lantaran sederetan pengalaman yang dimilikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan biasa diminta. Mungkin diminta karena ada pengalaman dan sebagainya," katanya.

Tumpak memastikan dirinya bersiap apabila diminta untuk menjadi penyeleksi para pejabat negara.

"Pokoknya ya kalau masih ada kepercayaan, ya kita lakukan. Kita tetap objektiflah," katanya.

Nama Tumpak tercatut dalam daftar pansel yang beredar di kalangan awak media. Selain Tumpak, nama lain yakni pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchhtar, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Wakapolri Oegroseno, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, ahli tata negara Jimly Assidiqie, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, dan pakar hukum Margarito Kamis.

Sementara itu, terkait Romli dan Margarito, mantan penasihat KPK Said Zainal berpendapat, keduanya dinilai tak berkompeten.

"Sebagai orang awam, saya lihat mereka kurang menarik," kata Said di Gedung KPK, Jakarta.

Menurutnya, Romli dan Margarito berpotensi memiliki konflik kepentingan. "Artinya lebih baik ditarik jangan pakai mereka. Biar objektif," ujarnya.

Di tempat lain, terkait sembilan nama tersebut, Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Media Kementerian Hukum dan HAM Fitriadi Wibowo membenarkannya. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dipastikan telah mengirimkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Sudah dikirimkan ke istana tapi belum ada jawaban," katanya ketika dihubungi, Senin (18/5). (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER