ICW: Jokowi-JK Kerap Beda Sikap, Istana Punya Matahari Kembar

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2015 16:16 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kerap menunjukkan sikap berlawanan soal penegakan hukum di Indonesia, termasuk dugaan kriminalisasi KPK.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara/Jerry Adiguna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch menganggap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kerap menunjukkan sikap berbeda dalam menanggapi persoalan seputar penegakan hukum di Indonesia.

“Saat ini ada matahari kembar di Istana,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Kantor Lembaga Hukum Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Adnan, perbedaan sikap itu terlihat tatkala Jokowi dan JK menanggapi persoalan dugaan kriminalisasi Polri terhadap pimpinan nonaktif dan penyidik KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan. (Baca: Beda Jokowi dan JK Tanggapi Penangkapan Novel Baswedan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Jokowi dan JK selama ini dinilai ICW mengisyaratkan adanya ‘jurang’ perbedaan sikap di antara mereka. Keinginan Jokowi untuk segera menghentikan upaya kriminalisasi terhadap penegak hukum dalam bentuk apapun, ujar Adnan, berlawanan dengan sikap saklek JK yang memberi jalan bagi proses hukum terhadap pimpinan dan penyidik KPK atas nama penegakan hukum.

“Di sini ada ketidaksepahaman. Terbukti ketika Jokowi tegas berulang kali meminta agar kriminalisasi dihentikan, polisi tetap memproses juga," kata Adnan.

Adnan menganggap perbedaan sikap yang ditunjukkan Jokowi dan JK tidak terlepas dari latar belakang mereka yang kemudian mempengaruhi faktor kepentingan.

Dalam hal ini, kata Adnan, Jokowi jelas berbeda dengan JK yang punya latar belakang elite politik, pengusaha, dan pengalaman yang mempengaruhi faktor kedekatannya dengan kepentingan lain.

"Maka wajar jika JK kemudian punya kepentingan untuk melindungi kelompok tertentu dalam penekanannya menyampaikan sesuatu," kata Adnan.

Menurut Adnan, JK saat ini bahkan hendak menempatkan diri sejajar dengan Presiden. “Padahal dalam UUD ’45 jelas disebutkan bahwa tugas Wakil Presiden tidak lebih dari sebatas pembantu Presiden saja,” ujarnya.

Sebelumnya, JK sempat menyatakan kriminalisasi bukan hanya tak boleh dilakukan terhadap KPK, tapi juga semua orang. JK pun minta KPK tidak sewenang-wenang dalam menggunakan kewenangannya yang besar dalam memberantas korupsi. (Baca: JK Sebut Pelemahan KPK Bisa dari Dalam atau Luar) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER