Polri: Bahaya Narkoba Bisa Sampai Aniaya Anak

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Minggu, 17 Mei 2015 10:41 WIB
Penelantaran lima anak oleh kedua orang tuanya di Cibubur, meninggalkan pesan berarti bagi masyarakat Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan terlihat menangis setelah mengunjungi lima anak korban penelantaran di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5). CNN Indonesia/Lalu Rahadian
Jakarta, CNN Indonesia -- Penelantaran lima anak oleh kedua orang tuanya di Cibubur, meninggalkan pesan berarti bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, penelantaran yang dilakukan oleh Utomo Purnomo dan Nurindria terhadap lima orang anaknya menunjukkan besarnya bahaya narkoba bagi kehidupan masyarakat di Indonesia.

Utomo dan Nurindria diketahui telah mengaku bahwa mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik dari Polri beberapa hari lalu. (Baca: Polisi Temukan Sabu-Sabu di Rumah Terduga Penelantar Anak)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pengakuan langsung dari Utomo dan Nurindria, polisi juga telah mengamankan barang bukti sebuah plastik kecil berisi sabu saat melakukan penggeledahan di rumah lokasi penyiksaan pada Kamis (14/5) lalu.

Anton mengatakan, peristiwa penelantaran anak yang terjadi ini seharusnya dapat membuka mata masyarakat akan bahayanya narkoba dalam kehidupan sehari-hari.

"Ini suatu pembelajaran untuk masyarakat. Akibat dari penyalahgunaan narkoba akhirnya bisa melupakan segala-galanya. Bahkan, anak tersayang pun bisa ditelantarkan. Ini menjadi pertanda bagi kita betapa bahayanya narkoba," kata Anton di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5) sore.

Walaupun sudah mengaku mengkonsumsi narkoba, namun Utomo dan Nurindria hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penyiksaan terhadap anak maupun penggunaan narkoba. "Mereka belum tersangka, hanya tinggal teknis prosedur saja," kata Anton. (Baca: Lebih dari 1x24 Jam, Status Penelantar Anak Masih Terlapor)

Kamis kemarin (15/5), petugas Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya mengamankan lima orang anak dari Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Jakarta Timur.

Salah satu dari lima anak itu, D yang berusia 8 tahun, betul-betul ditelantarkan orang tuanya. Ia dilarang masuk ke rumah lebih dari sebulan hingga berkeliaran di sekitar kompleks.

Saat polisi dan KPAI mendobrak masuk rumah tersebut, ada empat anak dan seorang perempuan di dalamnya. Perempuan itu Nurindria Sari, ibu dari anak-anak tersebut. Saat pendobrakan dilakukan, mobil BMW dan Honda Odyssey terparkir di depan rumah.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER