BPOM Temukan Ketupat Mengandung Boraks di Kuliner Sabang

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2015 10:55 WIB
Dalam sidak yang dilakukan, petugas juga menemukan tahu dan kwetiau mengandung formalin dalam sampel makanan yang diuji.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak dan menemukan kandungan zat kimia berbahaya dalam beberapa jenis makanan yang dijual di Kampung Lima, Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menemukan beberapa bahan makanan yang terbukti mengandung kandungan zat-zat kimia berbahaya dalam inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Jakarta Pusat di kawasan kuliner Kampung Lima, Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

Dalam sidak yang dilakukan tersebut, BPOM menemukan lima bahan makanan yang telah diuji dan terbukti mengandung bahan kimia jenis formalin dan boraks di kawasan tersebut.

Kelima jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut adalah tahu putih, tahu kuning, tahu siomay, kwetiau, dan ketupat. Makanan yang diuji tersebut diambil secara acak oleh BPOM dari para pedagang yang berjualan di kawasan kuliner itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara proses uji masih berjalan. Kami telah menemukan lima sampel makanan yang berbahaya, tiga jenis tahu dan kwetiau mengandung formalin, dan ketupat mengandung boraks," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawita Sari di Kampung Lima Sabang, Jakarta Pusat.

Setelah uji laboratorium selesai, BPOM akan menginvestigasi dan mencari tahu asal bahan makanan yang mengandung bahan berbayat tersetbu. "Kami akan tanya sumber pembeliannya dan nanti akan ditelusuri lagi," kata Dewi.

Untuk menindaklanjuti temuan dalam sidak, BPOM bersama Pemkot dan Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Pusat akan langsung memberikan pembinaan terhadap para pedagang kaki lima di Kampung Lima. Namun, sanksi terhadap para pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya belum akan diberikan hari ini. (Baca juga: Temukan Makanan Kedaluwarsa Daur Ulang, Lapor ke BPOM)

Kepala Suku Dinas UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat Ety Syartika mengatakan, pembinaan dan penyelidikan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pemberian sanksi diberikan nantinya.

"Kami akan melakukan tahap pembinaan. Kawasan ini merupakan kawasan PKL (pedagang kaki lima) yang ditata, seharusnya dijamin keamanan makanan yang dijual untuk konsumen," kata Ety.

Baca juga: Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di Jalan Sabang Ditarik (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER