Cici Tegal Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Alkes

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2015 11:28 WIB
Pemeriksaan Cici Tegal Jumat ini sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.
Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. (Getty Images/ Diemas Ardian).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil artis Sri Wahyuningsih atau Cici Tegal untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Jumat (22/5).

Cici dipanggil sebagai saksi pada perkara yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alkes pada tahun anggaran 2007," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan ini bukanlah yang pertama kali dijalani Cici. Sebelumnya, pada kasus yang sama ia telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes, Rustam Syarifuddin Pakaya.

Sementara, Rustam kini telah mendapatkan vonis Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 250 juta.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Rustam menerima uang dari Masrizal Achmad Syarief, karyawan PT Graha Ismaya, sebesar Rp 4,97 miliar. Pada proses persidangan Rustam, nama bekas Menkes Siti beberapa kali disebut. Ia dituding turut menerima uang senilai Rp1,27 miliar.

Komisi antirasuahpun menetapkan Siti menjadi tersangka pada April 2014 lalu. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP.

Untuk kasus yang sama hari Jumat ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jefri Nedi, pemilik PT Jenedi Investama. Awal pekan ini, penyidik KPK telah memeriksa dua bekas anak buah Siti di Kemenkes, yakni Els Mangundap dan Kepala Sub Bagian Keuangan Tata Usaha Kemenkes, Lita Renata Sianipa. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER