Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Jokowi telah mengumumkan sembilan nama panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Uniknya, kesembilan nama tersebut seluruhnya ialah perempuan. Mereka adalah Destry Damayanti, Enny Nurbaningsih, Betti S. Alisjahbana, Harkristuti Harkrisnowo, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagyo, Diani Siadiawati, dan Meuthia Ganierochman. Kepakaran mereka tak perlu diragukan lagi.
Menanggapi keanggotaan Pansel KPK yang seluruhnya perempuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai komposisi itu menarik, sebab ini kali pertama Pansel KPK diisi oleh perempuan semua.
(Baca juga: Puji Jokowi, Yenny Wahid Tegaskan Jangan Ragukan Perempuan)Trimedya menilai sosok perempuan akan sulit untuk diintervensi. Ini karena laki-laki cenderung lebih mudah didekati daripada perempuan yang kadang bersifat lebih tertutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah gender, Trimedya pun menyoroti soal latar belakang para 'Srikandi' Pansel KPK ini. Baginya, meski para anggota Pansel KPK kali ini bukan orang yang sering bicara soal politik, tapi integritas mereka cukup baik di bidang-masing.
"Ini relatif orang-orang yang jarang bicara, tapi di sisi lain kita semua tahu integritas mereka cukup baik di bidangnya, seperti sosiologi dan hukum," katanya.
(Baca juga: Fahri Hamzah Sebut KPK Butuh Otak Besar, Bukan Otot Besar)
Meski melayangkan sejumlah pujian, Trimedya pun tak lupa melihat kelemahan dalam pansel KPK kali ini. Salah satu kelemahan yang menurutnya perlu disoroti adalah kemungkinan mereka lebih lemah daripada laki-laki.
"Tapi Pansel seharusnya tidak terlalu berat tekanannya. Tinggal bagaimana mereka bisa menggali pengalaman dari para calon pimpinan KPK. Harus teliti, riset dan,
tracking tentang orang-orang yang akan mereka seleksi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Jokowi saat mengumumkan kesembilan nama Pansel KPK itu berharap tokoh-tokoh hasil seleksi Pansel nantinya mampu memperkuat kelembagaan KPK dan meningkatkan sinergi KPK dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.
(sip)