Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini (22/5), menggeledah rumah Yayat A Sudrajat, tersangka dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
"Penggeledahan demi mencari berbagai barang bukti yang dibutuhkan penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto melalui pesan singkat kepada wartawan (22/5). Hingga saat ini, belum diketahui hasil penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini bukan pertama kalinya dilakukan penyidik terkait kasus ini. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah PT Penta Rekayasa selaku konsultan perencana pembangunan stadion tersebut. (Baca juga:
Bareskrim Geledah Perencana Stadion Gedebage terkait Korupsi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, 13 Mei 2015, penyidik telah menggeledah PT Adhi Karya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta.
Yayat yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Baca juga:
Penyidik Bareskrim Akan Pinjam Dada Rosada ke KPK)
Sementara untuk total kerugian yang diakibatkan oleh korupsi tersebut masih dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) daerah Jawa Barat.
Selain PT Penta Rekayasa dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, proyek ini juga melibatkan PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, usai diperiksa di Markas Besar Polri terkait kasus ini, mengatakan dugaan korupsi yang saat ini diusut penyidik merupakan sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung. (Baca juga:
Bersaksi Kasus Korupsi, Gubernur Aher Tiba 3 Jam Lebih Awal)Kepolisian pun sudah menyatakan akan memeriksa bekas Walikota Bandung Dada Rosada yang kini mendekam di Sukamiskin untuk mengembangkan penyidikan lebih jauh. Lantaran, dugaan korupsi pembangunan stadion terbesar di Jawa Barat ini dilakukan di masa kepemimpinan Dada.
(pit)