Komplotan WNA China Penipu Online Digaji Rp 12- 50 Juta

Panji Joko | CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2015 15:49 WIB
Perhitungan kasar polisi, keuntungan komplotan ini miliaran rupaih. Biaya operasional saja mencapai Rp 400 juta.
Polisi memamerkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di rumah yang beralamat di Kemang Selatan Blok 1D No 15A, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan. (CNNIndonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penipuan online yang dijalankan oleh komplotan WNA China yang ditangkap Polda Metro Jaya kemarin, terus dikembangkan. Penyidikan ini juga melibatkan Imigrasi dan Kementerian Informasi dan Komunikasi. Berdasarkan perhitungan sementara, keuntungan dari tindakan penipuan online ini mencapai miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan bahwa modal yang digunakan oleh sindikat cyber crime lintas negara tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Operasional saja sudah Rp 400 juta, itu untuk keperluan keseharian saja. Jadi keuntungannya bisa miliaran," ujar Khrisna di rumah kontrakan komplotan ini, Jalan Kemang Selatan Blok 1D No. 15A, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khrisna mengatakan, bahwa setiap pegawai dari sindikat tersebut mendapatkan upah bulanan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah tergantung perannya dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. "Pegawainya digaji sekitar Rp 12 sampai Rp 15 juta. Kalau pengawas mencapai Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, para pelaku yang bekerja dalam sindikat cyber crime lintas negara tersebut sebelumnya direkrut dengan dijanjikan oleh koordinator akan mendapatkan upah yang besar saat bekerja di Indonesia.

Namun, setibanya di Indonesia para pelaku tidak dipekerjakan sesuai janji dan justru ditempatkan di daerah tersembunyi untuk melakukan kegiatan ilegal tersebut.

Khrisna menambahkan saat dilakukan penggerebekan di wilayah Kemang para pelaku sempat berusaha melarikan diri serta mengosongkan isi rumah usai mengetahui kawanannya telah diringkus di daerah Pondok Indah dan Pantai Indah Kapuk.

Sebelumnya, Minggu (24/5) kemarin aparat Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial H dan R yang diduga sebagai penghubung dan koordinator Warga Negara Taiwan dan China yang berada di Indonesia. Itu bagian dari kegiatan tindak pidana penipuan online dengan sasaran korban para Warga Negara China.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan 31 WNA yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Hotel Fave Kemang Jakarta Selatan berjumlah 11 orang dan di Garden Hotel Kemang Jakarta Selatan sebanyak 20 orang pada Minggu (25/5) kemarin.

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER