Jakarta, CNN Indonesia -- Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap sindikat
cyber crime lintas negara di Indonesia akan ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka lain yang berada di wilayah Tiongkok serta beberapa negara lain yang diduga merupakan jaringan sindikat yang ditangkap di tanah air..
"Kita sudah bekerja sama dengan negara lain ungkap kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Khrisna Murti di Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, pihak Interpol dan kepolisian Tiongkok datang untuk melakukan penyelidikan atas kasus cyber crime yang melibatkan beberapa negara. (Baca juga:
Komplotan WNA China Penipu Online Digaji Rp 12- 50 Juta)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pihak tersebut enggan memberikan komentar saat beberapa awak media mencoba memintai keterangan terkait tindak lanjut apa saja yang akan dilakukan oleh pihaknya guna mengungkap jaringan yang tertangkap di kawasan Kemang itu.
Lebih lanjut, Khrisna menjelaskan faktor yang melatarbelakangi kegiatan ilegal itu dilakukan di Indonesia. Selain faktor keamanan, salah satunya karena biaya tempat tinggal di Indonesia tergolong murah dan perkembangan akses internet di Jakarta yang sudah semakin maju. "Kalau di Tiongkok mudah tertangkap," ujarnya.
Krisna juga menyatakan bahwa bukan hanya di Indonesia sindikat tersebut menjalankan kegiatan ilegalnya, melainkan ada beberapa negara yang dijadikan sebagai lokasi melakukan penipuan. "Mereka melakukan di negara lain juga, seperti Myanmar dan Kamboja," ujarnya. (Baca juga:
Rumah Mewah Markas Penipuan Online Mulai Aktivitas Dini Hari)Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dijadikan pusat aktivitas penipuan online oleh WNA asal China di kawasan Kemang Selatan Blok 1 D Nomor 15 A, RT 4 RW 02, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Penggeledahan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Dit Reskrimum dan Jatanras Polda Metro Jaya yang sebelumnya melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku di kawasan Pantai Indah Kapuk dan Pondok Indah, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, rumah yang menjadi tempat tinggal para pelaku cyber crime tersebut tergolong rumah mewah. Rumah bercat putih tersebut berukuran sekitar 2.000 meter persegi dan memiliki 5 kamar yang berukuran berbeda-beda. (Baca juga:
Polisi Tangkap Koordinator Kelompok Penipuan asal Tiongkok)
Polisi berhasil menangkap 29 WNA di daerah PIK, Jakarta Utara pada Minggu (24/5) dini hari, terkait kasus penipuan online. Polisi selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan berhasil menangkap kembali 31 WNA di kawasan Kemang dan beberapa barang bukti sejumlah alat elektronik dan beberapa alat komunikasi.
(pit)