Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Parta Golkar versi Munas Ancol, Jakarta Agung Laksono, menyatakan pihaknya bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas nasib Golkar jelang perhelatan Pilkada serentak Desember 2015 nanti. Pertemuan itu untuk menjamin langkah Golkar ikut berkontestasi dalam Pilkada kendati masih ada perselisihan.
"Kesepakatan bersama antara kubu Munas Ancol dengan kubu Munas Bali terutama dalam menyongsong Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini," ujar Agung di kediaman JK, Jl DIponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Menurut Agung, perselisihan di tubuh Golkar tidak boleh membuat partai menjadi terpuruk. Pertemuan tadi juga akan membahas calon-calon kepala daerah dari Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai Golkar dipastikan bisa ikut karena itu harus diatur sedemikian rupa sehingga adanya perselisihan tidak sampai menggangu," ucapnya.
Terkait siapa calon kepala daerah dari Golkar, Agung mengatakan pihaknya akan berembuk dahulu. Namun dia punya gambaran tentang penunjukan calon kepala daerah dari Golkar.
"Misalnya penentuan calon kepala daerah nanti atas dasar hasil survei," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP PArtai Golkar Yorrys Raweyai masih mengikuti dan siap mengawal empat rekomendasi JK untuk berilah dengan kubu Aburizal Bakrie.
Empat hal itu, sebut Yorrys, adalah dasar untuk apa yang disebut JK sebagai islah parsial antara kubu Agung dengan Ical agar Golkar bisa ikut serta dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Jika empat hal itu ada satu poin yang tidak disepakati, upaya untuk islah parsial akan sulit terjadi.
Empat hal itu adalah pertama, JK meminta agar kedua kubu mementingkan kepentingan Golkar di atas kepentingan kelompok. Ini penting agar Golkar bisa menjadi peserta Pilkada serentak. Kedua, JK mengusulkan adanya Tim Penjaringan. Tim ini yang akan mencari calon-calon kepala daerah yang akan diusung Golkar di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi di mana pilkada serentak digelar.
Tawaran yang ketiga adalah, calon-calon yang telah diseleksi oleh Tim Penjaringan, harus memiliki kriteria-kriteria yang disepakat oleh kedua kubu. Dan yang terakhir, dukung kepada calon kepala daerah kepada KPU ditandatangi oleh pengurus Golkar yang disahkan oleh SK Menkumham.
Yorrys menyatakan, dari ke empat poin itu, poin terakhir adalah poin yang krusial. Poin itu yang menjadi perdebatan Golkar selama ini. “Kuncinya memang di poin nomor empat. Kalau poin ini tidak disepakati, maka poin-poin lain juga gagal disepakat,” ungkapnya.
(pit)