Amali: Munas Tak Murah, Golkar Kubu Mana Mau Tanggung Biaya?

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2015 15:49 WIB
Usul Musyawarah Luar Biasa untuk selesaikan konflik internal Golkar ditolak oleh kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie. Alasan sama dilontarkan kedua pihak.
Ketua Umum Golkar Ancol, Agung Laksono, memimpin Rapat Pimpinan Nasional versi Golkar Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (19/5). (Antara/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Usul Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Munas Bali Akbar Tandjung agar partai beringin tetap menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa sebagai mekanisme penyelesaian konflik, ditolak kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie.

Ada sejumlah alasan yang mendasari penolakan kedua kubu, di antaranya soal besarnya biaya. “Munaslub itu tidak murah. Dewan Pimpinan Pusat mana yang mau menanggung (biayanya)?” kata Sekretaris Jenderal Golkar Munas Ancol Zainudin Amali, Senin (25/5).

Selain itu, ujar Amali, siapa saja nantinya yang akan dijadikan panitia penyelenggara Munaslub? “Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Golkar kan mengatur penyelenggaranya Dewan Pimpinan Pusat. Saya dengar mereka (kubu Munas Bali) juga menolak Munaslub. Kalau kedua kubu menolak, pelaksananya siapa?” ujar Amali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar, Munaslub selambatnya digelar Oktober 2016. Namun Amali mempertanyakan siapakah gerangan yang bakal mengikuti Munaslub itu. Pasalnya, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 –yang diakui berdasarkan putusan terakhir Pengadilan Tata Usaha Negara– telah terbelah antara kubu Munas Bali dan Ancol.

Lagi pula, kata Amali, DPP Golkar hasil Munas Ancol telah menunjuk sebagian besar pelaksana tugas unutk pengurus Dewan Pimpinan Daerah I dan II Golkar. “Peserta (Munaslub) ini hampir seluruhnya sudah expired. Lalu siapa yang jadi peserta,” ujarnya.

Hal serupa keluar dari mulut Ketua DPP Golkar Munas Bali Tantowi Tahya. Ia turut mempertanyakan siapa yang bakal menjadi penyelenggara dan peserta Munas Luar Biasa Golkar andai jadi digelar.

“Pesertanya Ketua DPD I dan II kubu yang mana? Kubu Ancol kan sudah membuat Plt. Kalau pesertanya dari kubu Bali, nanti hasil Munaslub enggak diakui kubu Agung karena sudah demisioner. Jadi itu tidak menyelesaikan masalah,” kata Tantowi.

Mahkamah Partai Golkar dalam petikan putusannya soal sengketa Golkar menyebut, “Munas Partai Golkar selambat-lambatnya tahun 2016... Meminta Mahkamah Partai memantau proses konsolidasi tersebut sampai tuntas pada Oktober 2006.” (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER