Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) menyarankan dua kepengurusan di Partai Golkar menandatangani pencalonan kepala daerah pada gelaran pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Kan ada dua pengurus, atau gabungan kan bisa digabung, nanti bagaimana KPU membahasnya, kita ikuti," kata JK seusai di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, kemarin petang.
JK juga kembali mengatakan bahwa islah yang dilakukan oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono hanyalah perdamaian di masa pilkada. Dua kepengurusan nantinya akan mewakil DPP Golkar mendatangani surat pencalonan kepala daerah yang akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah gelaran pilkada JK menyerahkan segala proses dan mekanisme hukum yang akan dilakukan masing-masing kubu.
(Baca: PTUN Menangkan Kubu Aburizal Bakrie)Dalam upaya menerangkan jalan islah untuk menghadapi pilkada, JK telah bertemu secara khusus dengan dua kubu yang bersengketa. Pertemuan dengan pihak Ical sudah dilakukan pada Sabtu malam (23/5), sedangkan pertemuan dengan Agung digelar pada Selasa (19/5) yang akan dilanjutkan besok malam, Senin (25/5).
"Telah ada suatu formula agar semua daerah tetap mendaftarkan bersama-sama di DPP Golkar," kata Ical seusai bertemu dengan JK.
Menurut Ical, JK juga telah meminta Ketua Umum versi Munas Jakarta Agung Laksono untuk tak lagi meminta Menkum HAM mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. "Pak JK sudah bicara dengan Pak Agung," kata Ical.
(Baca juga: Jusuf Kalla Temui Agung Laksono Hari Ini)
Ical mengatakan keputusan islah akan membuat kedua kubu menjadi satu DPP demi mengakomodir pencalonan kepala daerah yang akan diproses oleh DPD Golkar.
Pengajuan banding kubu Agung dan Menkum HAM sebelumnya diajukan sebagai langkah keberatan hukum pascaputusan PTUN yang memenangkan kubu Aburizal dalam sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar, Senin (18/5).
Merespons langkah hukum tersebut, JK menekankan bahwa saat ini yang menjadi prioritas yaitu Golkar bisa ikut pilkada.
(obs)