JK menyatakan pertemuan dengan pihak pengurus Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, itu akan dilakukan pada malam hari. “Malam. Pak Agung ke Sumatera,” kata JK saat ditemui di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad petang (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusuf Kalla dalam upaya mengislahkan kubu Agung dan Ical demi keikutsertaan Golkar di pilkada serentak mensyaratkan empat poin. Pertama yaitu meminta agar kedua kubu mementingkan kepentingan Golkar ke depan, kedua yakni membentuk tim bersama untuk proses penjaringan calon kepala daerah, ketiga adalah kriteria calon disepakati oleh kedua kubu, dan keempat yaitu surat dukungan kepada calon kepala daerah yang diserahkan ke KPU diusulkan oleh kepengurusan Golkar yang disahkan SK Menkum HAM.
Usai pertemuan itu, Ical mengatakan pihaknya telah setuju bersatu dengan kubu Agung dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak yang pendaftarannya dimulai Juli mendatang. "Telah ada suatu formula agar semua daerah tetap mendaftarkan bersama-sama di DPP Golkar," kata Ical di Jakarta, Sabtu malam (23/5).
Dalam pertemuan yang berjalan selama kurang lebih satu jam ini, Ical menyepakati diakhirinya dualisme kepengurusan dalam tubuh Golkar agar bisa bersama maju dalam pilkada.
Namun, ujar Ical konteks islah hanya berjalan selama pilkada. "Ini sementara kesepakatan untuk pilkada. Setelah itu ada proses hukum jalan terus," kata Ical. (Baca: Islah Ical dan Agung Laksono Hanya Selama Pilkada)
Pernyataan Ical tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono. Agung mengatakan wacana islah terbatas yang dilemparkan oleh Jusuf Kalla tidak mencakup penyelesaian dualisme kepengurusan Golkar. "Mengenai kepengurusan, itu tetap di jalur hukum. Jadi banding tetap berjalan. Kalau perlu kasasi," ujar Agung di kantor Dewan Pengurus Pusat Golkar, Jakarta, Minggu (24/5).
(obs)