Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno, lewat siaran pers resmi yang dipublikasikan di situs Kementerian Sekretariat Negara RI, menyatakan Presiden Jokowi telah menjawab tuntutan mahasiswa meski tak dapat secara langsung berdialog dengan mereka pada Senin kemarin (25/5) karena padatnya jadwal.
“Beberapa permintaan BEM agar pemerintah mencabut subsidi BBM (bahan bakar minyak), menasionalisasi Blok Mahakam dan Freeport, soal pengadilan Ad Hoc HAM, serta masa perkuliahan dan, sebagian sudah dijawab Presiden jokowi saat makan malam bersama perwakilan BEM se-Indonesia, Senin 18 Mei,” kata Pratikno.
Namun rilis pers tetap dikeluarkan Istana untuk menjelaskan lebih rinci soal kebijakan Jokowi terkait berbagai persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut. (Baca juga:
Batal Temui Mahasiswa, Jokowi Sebut Sudah Pernah Undang BEM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama terkait pengurangan dana subsidi BBM, anggaran akan dialihkan untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. “Pemerintah di APBNP 2015 dapat mengalokasikan anggaran Rp 186 triliun untuk program-program yang lebih produktif,” kata Pratikno.
Program-program tersebut ialah penambahan dana perlindungan sosial sebesar Rp 14 triliun, penambahan dana desa sebesar Rp 11,7 triliun, penambahan dana infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 33 triliun serta di Kementerian Perhubungan sebesar Rp 20 triliun, penambahan Dana Alokasi Khusus yang mayoritas difokuskan untuk membangun daerah sebesar Rp 20,7 triliun.
Kedua terkait masalah Blok Mahakam dan Freeport, ujar Pratikno, Jokowi menyatakan pengelolaan Blok Mahakam akan diambil alih sepenuhnya oleh Pertamina. Sementara untuk Freeport yang kontraknya baru habis pada 2021, kepemilikan (saham) Indonesia di sana akan dijaga oleh Kementerian ESDM agar bisa makin besar secara bertahap sehingga manfaat fiskal dan ekonomi yang didapat RI dari Freeport dapat lebih besar.
Selain itu, pola hubungan antara Indonesia dengan Freeport yang semula berformat kontrak karya akan diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan sehingga posisi negara bisa lebih kuat.
Pemerintah tak mendukung pemutusan kontrak terhadap Freeport. “Jalan pikiran yang menuntut untuk melakukan pemutusan sepihak tidak akan menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan masalah baru, yakni ekonomi Papua akan menderita. Itu akan berdampak pada urusan politik, iklim investasi rusak, dan geopolitik Indonesia sebagai pemimpin di kawasan Asia Pasifik akan dilemahkan,” ujar Pratikno.
Ketiga terkait Pengadilan Ad Hoc HAM, Jokowi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dengan tuntas sehingga tak lagi menjadi utang negara. Untuk itu Presiden telah meminta Menkopolhukam, Jaksa Agung, Kapolri, Menkumham, dan Komnas HAM mencari alternatif penyelesaian melalui dua cara, yakni lewat Pengadilan HAM atau rekonsiliasi.
Keempat terkait masa perkuliahan, Jokowi meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengevaluasi beberapa peraturan yang berujung pada dikeluarkannya Surat Edaran yang membatalkan pembatasan masa studi.
(agk)