Pelawak Mastur Diperiksa Terkait Korupsi TVRI

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 12:06 WIB
Lelaki yang dikenal sebagai pelawak yang juga adik dari Mandra Naih ini diperiksa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi TVRI.
Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jakarta, Kamis, 12 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris PT Viandra Production Mastur Irawan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar TVRI, Rabu (27/5).

Lelaki yang dikenal sebagai pelawak yang juga adik dari Mandra Naih ini diketahui hadir pada 10.30 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana.

"Mastur diperiksa sebagai saksi hari ini sebagai Komisaris PT Viandra Production," kata Tony saat dikonfirmasi. (Baca juga: Sibuk Syuting, Adik Pelawak Mandra Absen Diperiksa Jaksa)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Kamis (21/5), Mastur tidak dapat memenuhi panggilan jaksa karena kesibukan yang tak dapat dihindari.

Kakak Mastur, komedian Mandra yang menjabat sebagai Direktur Utama Viandra Production sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain itu, tiga tersangka lainnya, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen juga sudah mendekam di penjara.

Terakhir, jaksa juga menetapkan Bekas Direktur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar TVRI Irwan Hendarmin menjadi tersangka menyusul tiga tersangka tersebut. (Baca juga: Pengacara Serahkan Bukti Pemalsuan Dokumen Kasus Mandra)

Proyek pengadaan program Siap Siar TVRI Tahun 2012 diketahui bernilai Rp 47,8 miliar. Untuk sementara, Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar atas kejadian ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER