Bareskrim Periksa Eks Dirjen Migas terkait Korupsi TPPI

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 12:15 WIB
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa Evita Legowo, mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penyidik dari Bareskrim Polri menggeledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, terkait kasus penjualan kondensat ke TPPI pada 2009-2010 lalu. Penggeledahan itu dengan penjagaan ketat. (Detikfoto/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Evita Legowo, mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada penjualan kondensat Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas, sekarang SKK Migas) oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Iya sudah datang, saat ini sedang diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (27/5).

Viktor mengatakan, dirinya sendiri turut memeriksa Evita. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni RP, DH, dan HW.  TPPI tercatat menjual kondensat bagian negara dari BP Migas sejak Mei 2009 hingga Maret 2010. Dalam proses penjualan tersebut, Terjadi piutang negara sebesar US$ 160 juta atau Rp 2 triliun. (Baca juga: Polri akan Periksa Pemilik Lama TPPI soal Korupsi Kondensat)

Menurut Viktor, sejak 2009 sebenarnya sudah diketahui TPPI adalah perusahaan tidak sehat. Namun BP Migas tetap menunjuk TPPI sebagai mitra penjualan.

Kasus Rumit

Sebelumnya kepada media,  Victormenyatakan perkara dugaan korupsi penjualan kondensat negara yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas adalah kasus yang rumit. "Kasus ini bukan kasus gampang, butuh ketelitian, ketekunan dan mental yang kuat karena banyak hambatan. Dokumennya juga banyak," kata Victor. 

Victor memaparkan, tatkala menyidik kasus ini beberapa pihak telah mencoba mengajukan sogokan. Namun, ia enggan merinci siapa, apa saja dan berapa nilai tawaran yang diajukan kepada para penyidiknya.

"Kami ini merah putihlah. Berapa pun godaan yang ada, kami enggak akan seperti itu. Publik tenang saja," ujarnya.  Selain godaan materi, Victor berkata, proses penyidikan berlangsung alot karena para saksi kerap memberikan jawaban normatif kepada para penyidik.  (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER