"Pak Tedjo itu kan mewakili negara, mewakili pemerintah. Pernyataan dia disimak dunia. Jadi seharusnya hati-hati saja kasih pernyataan. Saya kira Pak Tedjo tidak pernah baca hasil Tim Pencari Fakta, makanya dia bicara seperti itu," kata Suciwati kepada CNN Indonesia, Rabu (27/5). (Baca juga: KontraS Minta Jokowi Rekonstruksi Kasus Munir)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suciwati menyatakan, seharusnya Menkopolhukam paham benar bahwa untuk menguak kasus Munir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden, yakni Keppres 111 tahun 2004. Kalaupun kelak kasus pembunuhan Munir dianggap sudah selesai oleh pemerintah, maka dia berharap hal itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, bukan dari menteri.
Dengan kasus pembunuhan suaminya yang masih terbengkalai hingga kini, Suciwati menyebut pemerintah menyepelekan kasus pembunuhan Munir. "Ini kasus yang serius, dan pemerintah malah menggampangkan," katanya.
Munir dibunuh ketika terbang ke Belanda untuk menempuh pendidikan master di bidang hukum dan HAM. Hasil autopsi menunjukkan Munir meninggal akibat keracunan arsenik dalam dosis tinggi. (Baca: Kematian Munir Masih Menyisakan Misteri)
Baca juga Suciwati: Tedjo Tak Paham, Dalang Kasus Munir Belum Diadili (meg/agk)