Istri Munir Berang, Minta Menteri Tedjo Hati-hati Bicara

Megiza | CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2015 06:35 WIB
Pernyataan Menteri Tedjo bahwa pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir tidak masuk sebagai kasus pelanggaran HAM membuat Suciwati marah.
Suciwati, istri mendiang pejuang HAM Munir, menunjukkan balon yang di dalamnya ditiupkan harapannya saat berpartisipasi dalam pameran instalasi dan fotografi. (Antara/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Istri mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Suciwati, meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno untuk hati-hati dalam berbicara. Kemarahan Suciwati tersulut menyusul ucapan Tedjo yang menyebut tewasnya Munir bukan termasuk kasus pelanggaran hak asasi manusia. (Baca Menteri Tedjo: Pengadilan HAM Bukan untuk Kasus Trisakti dan Munir)

"Pak Tedjo itu kan mewakili negara, mewakili pemerintah. Pernyataan dia disimak dunia. Jadi seharusnya hati-hati saja kasih pernyataan. Saya kira Pak Tedjo tidak pernah baca hasil Tim Pencari Fakta, makanya dia bicara seperti itu," kata Suciwati kepada CNN Indonesia, Rabu (27/5). (Baca juga: KontraS Minta Jokowi Rekonstruksi Kasus Munir)

Selasa (26/5), Tedjo menyebut kasus pembunuhan Munir tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Dia menyebut kasus Munir adalah permasalahan orang per orang. (Baca Hendardi: Bongkar Kasus Munir seperti Hadapi Raksasa)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus pembunuhan Munir pada 2004, persidangan telah memutus bersalah mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. Ia divonis 14 tahun penjara, namun kini sudah menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Pollycarpus hanya mendekam di penjara Sukamiskin, Bandung, selama delapan tahun 11 bulan. (Baca: Pembebasan Pollycarpus Digugat ke Meja Hijau)

Suciwati menyatakan, seharusnya Menkopolhukam paham benar bahwa untuk menguak kasus Munir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden, yakni Keppres 111 tahun 2004. Kalaupun kelak kasus pembunuhan Munir dianggap sudah selesai oleh pemerintah, maka dia berharap hal itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, bukan dari menteri.

"Saya meminta Pak Jokowi untuk mengumumkan hasil TPF. Pak Jokowi juga harus berani membuka rekomendasi apa aja yang diberi oleh TPF," ujar Suciwati.

Dengan kasus pembunuhan suaminya yang masih terbengkalai hingga kini, Suciwati menyebut pemerintah menyepelekan kasus pembunuhan Munir. "Ini kasus yang serius, dan pemerintah malah menggampangkan," katanya.

Munir dibunuh ketika terbang ke Belanda untuk menempuh pendidikan master di bidang hukum dan HAM. Hasil autopsi menunjukkan Munir meninggal akibat keracunan arsenik dalam dosis tinggi. (Baca: Kematian Munir Masih Menyisakan Misteri)

Baca juga Suciwati: Tedjo Tak Paham, Dalang Kasus Munir Belum Diadili (meg/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER