Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengklaim telah mengetahui lokasi daerah yang menjadi tempat pertama kalinya video mesum anak diunggah ke internet. Video mesum anak di bawah umur itu telah meresahkan publik dan membuat KPAI dibanjiri laporan pengaduan masyarakat.
Penemuan lokasi unggah video itu berhasil dilacak oleh sebuah komunitas yang menamakan diri ID-COP. Komunitas yang berfokus pada perlindungan anak di internet itu mengklaim telah mendapati titik lokasi unggah video di sebuah daerah di Jawa Timur.
"Video itu pertama kali diunggah di sebuah daerah di ujung timur Pulau Jawa," ujar pegiat ID-COP M. Yamin di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yamin mengatakan video itu telah diunggah sejak pekan lalu. Dia enggan menyebut daerah yang dimaksud lantaran tak mau mengganggu upaya penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
(Baca:
KPAI Desak Polisi Usut Penyebaran Video Anak)
ID-COP bekerja sama dengan LSM Nawala untuk melindungi konten pornografi itu dari anak-anak. Nawala menjadi lembaga swadaya masyarakat yang pertama kali melakukan pemblokiran terhadap situs yang mengunggah konten video porno tersebut.
"Tapi harus ditegaskan, lokasi unggah pertama kali belum tentu sama dengan lokasi pengambilan video. Begitupun pelakunya," kata Yamin.
(Baca:
Video Mesum Anak Diduga Libatkan Sindikat)
Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengatakan saat ini pihaknya telah berusaha melacak lokasi kejadian perkara dengan asistensi dari kepolisian. Dalam hal ini, KPAI merasa berkewajiban untuk mencari lima anak di bawah umur yang terekam dalam video.
"Ada dua anak yang menjadi subjek pornografi, dan tiga lainnya menyaksikan di TKP. Mereka perlu mendapatkan rehabilitasi psikologi," kata Erlinda.
Seperti diberitakan, KPAI meminta unit Cyber Crime Polri untuk turun tangan mengusut kasus peredaran video dengan konten pornografi. KPAI menduga, ada orang dewasa yang mengondisikan agar anak-anak tersebut berbuat mesum hingga diambil videonya.
(rdk)