Jakarta, CNN Indonesia -- Pertemuan antara kelima anak korban penelantaran dengan orangtuanya, Utomo Permono dan Nurindria Sari, berlangsung hari Jumat (22/5) ini di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pertemuan tersebut dilakukan untuk keperluan penyidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, kedua pasangan sudah tiba di RS Polri sejak pukul 9.30 WIB dengan menggunakan kendaraan berwarna perak. Mereka berdua datang didampingi petugas dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Keduanya turun dari kendaraan dan langsung menuju ruang Poliklinik Eksekutif RS Polri Kramat Jati tanpa memberikan komentar apapun kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda tiba dengan menggunakan kacamata hitam. Jumat pagi, Erlinda sempat menyatakan KPAI tidak mempunyai kewenangan untuk mempertemukan anak korban penelantaran dengan orangtuanya.
Erlinda juga mengatakan pertemuan tersebut bukan bentuk mediasi penyelesaian masalah. Namun, pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Visum RS Kramat Jati dan Polda Metro Jaya.
(Baca Juga: Orang Tua Penelantar Anak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan)
Sebelumnya, Direktur Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto menyatakan pertemuan anak dengan orang tuanya merupakan hasil konsolidasi dokter Polda Metro untuk melihat reaksi kedua pihak.
(Lihat Juga: Polisi Periksa Fisik dan Kejiwaan 5 Anak yang Ditelantarkan)Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kelima anak yang dilakukan pada Selasa (19/5) kemarin di RS Kramat Jati serta tes kejiwaan terhadap orang tuanya. Tes kejiwaan ini untuk melihat apakah adanya penyimpangan atau tidak.
Atas dugaan penelantaran serta kekerasan atas anak, Utomo Permono dan Nurindria Sari terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda maksimal Rp 100 juta.
(utd)