Jakarta, CNN Indonesia -- Komedian Mastur Irawan, yang menjabat sebagai Komisaris PT Viandra Production, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan korupsi pada pengadaan program siap siar di TVRI.
Hal ini disampaikan adik komedian Mandra Naih itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/5). "Ditanyai mengenai komisaris saja. Saya menjawab tidak tahu-menahu permasalahan itu, saya hanya dikasih jabatan sebagai komisaris saja," kata Mastur.
Sementara itu, kuasa hukum perusahaannya, Sonie Sudarsono, mengatakan Mastur dicecar dengan 20 pertanyaan selama pemeriksaan. "Dalam penjelasannya, Mastur hanya mengikuti apa yang disampaikan penyidik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, kliennya memang menandatangani akte perusahaan Viandra Production dengan kapasitas sebagai komisaris. Namun dalam hal ini, kliennya tidak mengetahui dan mengenal para tersangka.
Sejauh ini, jaksa telah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Mandra selaku Direktur Utama perusahaan itu, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen di TVRI dan Direktur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar (LPP) TVRI Irwan Hendarmin.
Proyek pengadaan program Siap Siar TVRI Tahun 2012 diketahui bernilai Rp 47,8 miliar. Untuk sementara, Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar atas kejadian ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
(rdk)