Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mendukung dengan langkah deponering atau pengesampingan perkara terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Johan akan mengupayakan pembicaraan dengan Jaksa Agung Prasetyo dan Presiden Jokowi untuk mendorong deponering ini.
"Kalau pendapat pribadi saya, langkah deponering dirasa tepat untuk kasus Pak Bambang Widjojanto. Tapi langkah ini harus ada persetujuan Presiden untuk kemudian memerintahkan kepada Jaksa Agung," ujar Johan kepada CNN Indonesia, Selasa (26/5).
Mantan Deputi Pencegahan komisi antirasuah itu menuturkan, deponering merupakan wewenang Presiden untuk menuntaskan perkara Bambang yang bagian dari rentetan kisruh KPK dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selaku pimpinan KPK akan mencoba berbicara dengan Jaksa Agung dan Presiden untuk solusi (deponering) ini, kalau Presiden mau," ujar Johan.
Apabila Jaksa Agung dan Presiden sepakat dengan usulan pengesampingan perkara tersebut, Johan berharap Bambang dapat kembali memimpin KPK.
"Pak BW bisa kembali lagi memimpin KPK untuk menjalani sisa kepemimpinannya," ujar Johan. Untuk diketahui, Bambang dan empat pimpinan lainnya bakal purnatugas pada akhir tahun ini, Desember 2015.
Selain Bambang, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan penyidik KPK Novel Baswedan juga punya kasus di Kepolisian. BW, Samad, dan Novel mulai disidik Korps Bhayangkara setelah KPK menetapkan mantan Kepala Biro dan Pembinaan Karier Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Pemimpin KPK lainnya Indriyanto Seno Adji mengatakan demi penegakan hukum, diperlukan tindakan tegas untuk menuntaskan konflik dua lembaga ini. "Secara pribadi ada suatu harapan menyelesaikan semua ini bagi suatu kepentingan integrated law enforcement di antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," kata dia.
Baca juga
Hehamahua: Jika Deponering Dipilih, Kasus BW Benar Rekayasa (agk)