Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia, Siti Noor Laila menyatakan, akan mengumpulkan data dan bukti dari pihak yang terkait dengan kematian aktivis Sawit Watch Jopi Peranginangin. Data dan bukti tersebut dikumpulkan untuk menyelidiki dan mengawasi proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami belum melakukan proses penyelidikan, jadi dalam proses tersebut kami belum mendapatkan klarifikasi dari berbagai pihak," ujar Siti di Ruang Pengaduan Gedung Komnas Ham, Jakarta, Rabu (27/5).
Siti menyatakan, belum bisa memberi keterangan yang spesifik dan mendalam soal kasus yang menimpa Jopi. Kasus Human Right Defender merupakan sebuah persoalan yang besar di seluruh dunia, sebab perannya vital, yaitu membantu negara mendorong pemenuhan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Siti tidak kaget jika di berbagai negara banyak kasus yang melibatkan aktivis HAM sebagai korban, karena ada risiko tinggi yang harus ditanggungnya. "Peran yang mereka lakukan sangat berisiko, sehingga banyak dari mereka yang dikriminalkan bahkan mengalami pembunuhan dan sebagainya," ujarnya.
Siti menyatakan, kematian Jopi memang mendapat perhatian khusus dari Komnas HAM lantaran status Jopi yang merupakan seorang aktivis."Jangan samapi kemudian, pola-pola seperti itu dialami oleh para pembela HAM yang lain," ujarnya.
Siti menuturkan, akan melakukan pertemuan dengan beberapa saksi untuk melakukan pendalaman terhadap kronologi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan untuk dilakukan pencocokan informasi.
"Kami tidak bisa melihat kronologi tersebut dari satu pihak saja, makanya kami perlu bertemu saksi yang berada di lokasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivis pegiat lingkungan dan masyarakat adat Jopi tewas ditikam dari belakang oleh pelaku tak dikenal. Penikaman itu terjadi di depan sebuah kafe di Kemang Selatan, Jakarta, Sabtu dini hari (23/5).
Menurut keterangan saksi, Jopi awalnya hanya berniat menengahi cekcok yang terjadi antara saksi dengan pelaku.
(rdk)