Dituduh Pakai Gelar Palsu, Frans Tantang MKD Sidang Terbuka

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2015 14:10 WIB
Anggota DPR asal Hanura Frans Agung Mula Putra menilai, ada upaya menjatuhkan dirinya dengan tuduhan penggunaan gelar doktor palsu.
Kartu nama anggota DPR Frans Agung Mula Putra. (Dok. Jamil B)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra menantang Majelis Kehormatan Dewan menggelar sidang terbuka terkait tuduhan gelar palsu kepadanya. Frans dilaporkan ke MKD oleh bekas stafnya sendiri, Denty Noviani Sari, telah menggunakan gelar doktor palsu.

Frans menuding ada ada motif lain dibalik laporan Denty ke MKD. Ia menyebut, Denty dan rekannya yang melapor ke MKD memang berniat menjatuhkan dirinya.

"Saya minta sidang terbuka. Mereka berdua (DNS dan RA) ada persekongkolan untuk menjatuhkan saya," kata Frans saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (28/5). Simak FOKUS: Tersundut Masalah Ijazah Palsu)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persekongkolan yang Frans maksud adalah soal pencalonan dirinya untuk menjadi salah satu bupati di Provinsi Lampung. Namun, Frans enggan menyebutkan oknum di belakang upaya penjatuhan terhadap dirinya tersebut.

Terkait langkah hukum terhadap Denty dan rekannya, Frans mengaku belum akan melakukan pelaporan balik. Menurutnya, meski merasa dizalimi dirinya merasa kasihan terhadap dua mantan staf ahlinya tersebut.  (Baca juga: Akibat Frans, Pimpinan DPR Minta Periksa Semua Ijazah Anggota)

"Salah tidak jika saya adukan ke polisi? Tapi belum akan saya lakukan karena saya kasihan. Walapun saya yang dizalimi tapi belum," ujarnya.

Denty melaporkan Frans ke MKD pada Maret 2015 lalu. Laporan itu bermula dari diberhentikannya Denty secara sepihak oleh Frans.
Pemecatan tersebut itu dilakukan Frans dengan mengganti kunci ruangan agar Denty tidak bisa masuk dan bekerja. Frans juga tidak memberikan penjelasan apapun pada Denty meski dalam kontrak kerja yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, masa kerja Denty adalah lima tahun.

Ketika bersiap melaporkan pemecatan tersebut ke MKD, Denty ingat bahwa Frans disebutnya memakai gelar palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena Frans menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR nya.

Padahal, setahu dirinya, Frans belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. Perintah pemesanan kartu nama dengan tambahan gelar doktor diberikan Frans dengan Denty dalam catatan yang ditulis tangan. (Baca juga: Bantahan Frans Agung Soal Tuduhan Pemalsuan Gelar)

Frans sendiri membantah dirinya menggunakan gelar palsu. Ia mengaku saat ini tengah mengenyam pendidikan strata 3 di Universitas Satyagama. Untuk benar-benar mendapatkan gelar doktor, ia tinggal melalui tiga tahapan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER