Jakarta, CNN Indonesia -- Denty Noviany Sari, staf dari anggota DPR Frans Agung Mula Putra kaget. Pada awal Maret, dia tidak mendapatkan gaji atas kerjanya pada Februari. “Kalau staf, kita kerja dulu baru digaji,” katanya saat berbincang dengan CNN Indonesia tadi malam. Ruang di mana dia kerja juga diganti kuncinya.
Dia lalu berusaha untuk menghubungi atasannya yang anggota Fraksi Hanura tersebut. Sayangnya tidak ada respons apapun. “Bahkan, saya sudah menyampaikan dua kali somasi, tetap saja,” tutur perempuan yang hobi kuliner ini.
Padahal, sebut Denty, berdasarkan SK Setjen DPR, dia adalah staf DPR hingga lima tahun. Denty lalu membahas masalah ini dengan temannya yang kemudian dikenalkanlah dia dengan Jamil B, seorang pengacara. Denty mengaku membahas secara intens persoalannya dengan Jamil yang kemudian menjadi kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan berbagai pertimbangan, Denty pun melaporkan tindakan pemutusan kerja sang atasan yang dinilai sewenang-wenang ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan dibuatnya pada Maret.
Saat tengah menyusun laporan atas tindakan sewenang-wenang, Denty mengaku ingat bahwa atasannya yang juga anggota Komisi II DPR ini pernah memberikan perintah secara tertulis padanya untuk memesankan kartu nama resmi DPR dengan tambahan gelar doktor di depannya.
Seingat Denty, Frans masih belum selesai program doktoral (S-3) yang diambilnya. “Saya lalu melaporkan dua hal sekaligus, pemutusan kerja sewenang-wenang sama dugaan pemakaian gelar palsu,” ungkapnya. (Baca juga:
Bantahan Frans Agung Soal Tuduhan Pemalsuan Gelar)
Denty mengaku tidak ada niatnya untuk sengaja membalas tindakan atasannya yang dia nilai sewenang-wenang, apalagi mempermalukannya. Bagi Denty, apa yang dilakukannya hanyalah upaya untuk mendapatkan keadilan. “Saya tidak digaji sejak Maret sampai sekarang. Saya hanya ingin mencari keadilan. SK Setjen DPR menyebut saya staf DPR sampai lima tahun,” katanya.
MKD akan menggelar rapat soal laporan Denty hari ini. Ketua MKD, Surahman Hidayat menyatakan bahwa rapat itu akan membahas analisa staf ahli MKD soal laporan Denty apakah layak diteruskan atau tidak. “Itu sudah jadi standar di MKD,” kata politisi PKS ini. (Baca juga:
Dugaan Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Ditentukan Hari Ini)
MKD anggotanya adalah para anggota Dewan yang terhormat. Denty mengaku tahu itu. Meski demikian, dia yakin bahwa MKD bisa memberikan keadilan bagi dirinya. “Saya tahu itu. Tapi saya juga punya bukti-bukti bahwa saya tidak bersalah. Saya yakin masih ada keadilan di MKD,” tuturnya. (Baca juga:
Hadapi Sidang MKD soal Gelar Palsu DPR, Denty Bawa Tiga Bukti)
Denty mengucapkan terima kasih kepada media yang akhirnya mempublikasikan kasusnya ini. Menghadapi publikasi, terutama berhubungan dengan wartawan membuatnya sedikit agak gugup. Tetapi perempuan kelahiran 7 November ini mengaku ada kelegaan. “Lega juga sih. Setelah kasus ini cukup lama
silent kan,” tuturnya. (Baca juga:
Gelar Palsu, Anggota DPR Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan)
Frans adalah anggota DPR 2014-2019 dari Dapil Lampung I. Dikutip dari laman WikiDPR.org disebutkan bahwa Frans terpilih menjadi anggota DPR setelah memperoleh 81,085 suara. Frans adalah putra dari mantan Bupati Tulang Bawang Abdurrachman 'Mance' Sarbini dan adik dari Bupati Pesawaran, Arisandi Darma Putra. (Baca juga:
Anggota DPR Frans Agung Ancam Laporkan Balik Stafnya)
Frans adalah mantan PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (2005-2009) dengan jabatan terakhir di Biro Hubungan Masyarakat. Dia juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Indonesia (Perindo) Lampung, organisasi yang didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, dia juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Lampung yang terpilih berdasarkan hasil Munaslub Hanura periode 2010-2015. Namun klaim tersebut dianulir oleh DPP Hanura.
BACA FOKUS:
Tersundut Masalah Ijazah Palsu (hel)