Tuntut Hak Tanah Bengkok, Ratusan Kepala Desa Demo Jokowi

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 11:59 WIB
Presiden Joko didesak segera meneken revisi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 khususnya yang mengatur jatah tanah bengkok dan kucuran dana bagi desa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberi keterangan kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (8/1). CNN Indonesia/Resty Armenia
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Aliansi Pemerintah Desa Indonesia menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 khususnya yang mengatur jatah tanah bengkok dan kucuran dana bagi desa.

Para Kepala Desa menuntut hak jatah tanah bengkok dikembalikan kepada kepala desa dan perangkatnya. Pemerintah pusat dianggap telah menyimpang dari implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 Pasal 20 mengenai pengaturan tanah bengkok yang menjadi jatah hak milik desa melalui pengelolaan kepala desa dan perangkatnya.

Menurut Sekretaris Jenderal APDESI Ipin Arifin, jatah tanah bengkok untuk pemerintah desa selama ini telah diganti dengan uang tunjangan. "Tapi itu pun jumlahnya hanya Rp 1,5 juta per kepala desa," kata Ipin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jatah duit tunjangan itu dirasa kurang oleh ratusan kepala desa yang mayoritas datang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurut mereka, uang tunjangan seharusnya diberikan di luar jatah tanah bengkok.

Kepala desa meminta Jokowi, melalui Kementerian Dalam Negeri, menerbitakan surat edaran untuk meluruskan penafsiran terhadap penjelasan pasal 72 ayat (1) huruf a dan penegasan bahwa yang merupakan sumber pendapatan desa adalah tanah kas desa/ tanah bengkok bondo desa.

Mereka menuntut pemerintah kembali menegaskan bahwa tanah bengkok selain tanah kas desa atau tanah bengkok bondo desa bukan merupakan sumber pendapatan desa sehingga tidak dikelola dalam APBDesa.

Alih-alih menjadikan hak pengelolaan masuk dalam pendapatan desa, para kepala desa menuntut tambahan persentase belanja desa menjadi 40 persen. "Kalau bisa setiap desa itu dapat kucuran Rp 1 miliar. Presiden harus membuktikan impian pembangunan desa yang sempat dikampanyekan dalam Nawa Cita," kata Ipin.

Ipin mengatakan saat ini sudah ada perwakilan tim negosiator yang diterima Istana untuk bertemu dengan presiden. Massa yang berunjuk rasa memilih bertahan di lokasi demonstrasi hingga Jokowi memenuhi tuntutan mereka.

Pagar kawat duri melintang di ruas Jalan Merdeka Utara, Monas, membatasi areal steril halaman Gedung Istana Merdeka. Di bawah terik matahari yang menyengat, massa yang kesal lantaran negosiasi tak kunjung usai berusaha menutup ruas jalan.

Ipin mengatakan, jika Jokowi tidak memenuhi tuntutan mereka, kepala desa dan perangkatnya akan tetap bertahan dan mengajak massa tambahan. "Supaya pemerintah sadar. Tanpa kami, desa bakal lumpuh," ujarnya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER