Polisi yang Cekcok dengan Satpam Tak Punya Izin Bawa Pistol

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2015 16:22 WIB
Sebagai anggota Biro Operasi, Brigadir DR tidak dibekali pistol saat bertugas. Pistol yang dibawa DR adalah milik ayahnya.
Ilustrasi Penembakan (Dok.Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Brigadir DR anggota Polda Metro Jaya yang sempat berselisih dengan seorang satpam di Mampang, Jakarta Selatan diketahui tak dibekali senjata dalam menjalankan tugasnya. Padahal saat berselisih dengan petugas keamanan sebuah pangkalan taksi itu, DR diketahui mencabut senjata api hingga meletus dan melukai tangannya sendiri.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Janner Pasaribu mengatakan, DR yang merupakan anggota Biro Operasi. Dalam menjalankan tugas hariannya, DR tidak dibekali senjata.

Dari mana asal pistol yang dibawa DR itu sudah didalami. Dari pengakuan DR, pistol yang dibawanya itu adalah milik ayah DR. "Dalam waktu dekat akan kami panggil (ayah DR), sekarang dia sedang berada di luar kota," kata Janner kepada CNN Indonesia, Jumat (29/5). (Baca juga: Berselisih dengan Satpam, Polisi Tertembak Pistol Sendiri)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Janner mengatakan bahwa hingga saat ini Propam telah memeriksa empat saksi. Mereka adalah dua orang satpam, istri Brigadir DR dan Brigadir DR sendiri selaku terlapor.

Lebih lanjut, Janner mengatakan Propam bertugas memeriksa pemeriksaan terhadap Brigadir DR sebagai anggota polisi. Pemeriksaan terkait dengan sumber kepemilikan senjata dan penggunaan senjata api di ruang publik. (Baca juga: Polda Metro Gelar Pasukan Operasi Jelang Bulan Puasa 2015)

Janner juga menyatakan bahwa setelah pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigadir DR selesai, Propam akan melimpahkan kasus tersebut ke bagian reserse kriminal untuk ditindak lanjuti terkait sanksi dan pasal yang dikenakan terhadap anggota Biro Ops tersebut. "Kami hanya memeriksa, penyelidikan dan pengembangan akan dilakukan oleh Reserse Kriminal," ujarnya.

Diketahui bahwa senjata yang digunakan oleh Brigadir DR tidak sesuai dengan standar kepolisian yaitu revolver berkaliber 38 milimeter. Sementara untuk mereknya adalah menurut Janner adalah H&K.

Saat ini Brigadir DR masih berstatus masih sebagai terperiksa dan telah dikembalikan kepada satuannya yaitu Biro Ops PMJ. 

Sebelumnya, seorang anggota kepolisian diketahui tertembak tangannya saat cekcok dengan seorang satpam sebuah pool taksi di Mampang, Jakarta Selatan. Petugas tersebut tertembak pistolnya sendiri saat berusaha membela diri.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, insiden yang terjadi pada Rabu (27/5) siang itu hanya sebuah kesalahpahaman belaka.

Petugas kepolisian itu lantas turun dari sepeda motornya untuk memberi peringatan pada satpam itu. "Kalau ngomong hati-hati," kata Iqbal menirukan ucapan petugas tersebut. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER