Sesaat setelah penandatanganan perjanjian islah khusus dilakukan, Ical—sapaan Aburizal—mengatakan bahwa ia akan tetap melanjutkan proses hukum yang berjalan untuk menentukan siapa kepengurusan Golkar yang sah di depan hukum.
"Kita berhasil menandatangani satu kesepakatan awal menuju kesepakatan-kesepakatan kedepannya. Meskipun demikian, perbedaan yang masih ada kita serahkan kepada hukum. Biarlah pengadilan yang memutuskan siapa (kepengurusan) yang benar dan tidak benar," kata Ical di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah pokok yang kami hadapi sekarang adalah perselisihan kepengurusan. Itu terus kita hadapi. Saya belum bisa katakan (akan ada islah menyeluruh atau belum dalam waktu dekat ini)," ujar Agung.
SK Menkumham pun akhirnya dibatalkan oleh PTUN Jakarta. Dalam pertimbangan hakim kala itu, Yasonna telah dibiarkan menafsirkan keputusan Mahkamah Partai yang belum final dan mengikat. Hal ini bisa dianggap sebagai perbuatan tercela tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan politik.
(lalu/utw)