Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir akhirnya membuat keputusan terkait praktik ijazah palsu di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi. Kemenristekdikti memutuskan untuk menghentikan kegiatan pendidikan di sekolah tinggi tersebut. Keputusan tersebut dibuat karena pihak Adhy Niaga tidak mampu menunjukkan data yang diminta tim audit.
"Mereka tidak mampu menunjukkan data yang baik. Tidak mampu menjelaskan tentang apa saja yang diminta tim audit," kata Mohamad Nasir dalam jumpa persnya di Gedung Kemenristekdikti, Rabu (3/6).
Sementara itu, data yang tidak bisa dilengkapi STIE Adhy Niaga antara lain, data yang menyangkut mahasiswa pindahan, proses pembelajaran, dan jadwal perkuliahan.
(Baca Juga: Menteri Nasir: 187 Pemilik Ijazah Palsu Punya Jabatan Penting)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bentuknya seperti apa data mahasiswa pindahan tidak ada. Proses pembelajaran tidak ada, proses perkuliahan, jadwal kuliah tidak ada," jelas Nasir.
Menindaklanjuti temuan ini akhirnya Kemenristekdikti menjatuhkan tiga keputusan pada STIE Adhy Niaga. Pertama, STIE Adhy Niaga tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru dan atau pindahan. Kedua, STIE Adhy Niaga tidak boleh menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Ketiga, institusi tersebut dilarang menyelenggarakan wisuda.
(Lihat Juga: Kapolri Sebut Oknum Pemalsu Ijazah Bisa Diancam Pidana)
Tiga keputusan tersebut dibuat untuk mendukung proses pemeriksaan terkait sekolah tinggi tersebut. Pasalnya jika tetap diijinkan beraktivitas akan bisa mengganggu proses pemeriksaan.
"Kami menghentikan proses ini agar saat diselediki dokumennya tidak ada perubahan data," ucap Nasir.
Untuk perkembangan kasus ini berikutnya, pihak Kemenristekdikti masih menunggu laporan perkembangan dari Kopertis atau Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta terkait kelengkapan data tentang sekolah tinggi tersebut agar bisa membuat keputusan untuk STIE Adhy Niaga.
"Perkembangan berikutnya kami tunggu laporan beberapa pihak dalam hal ini Kopertis. Tim audit kami telah selesai sekarang Kopertis menindaklanjutinya sampai lengkap," kata Nasir.
Sementara itu, untuk nasib mahasiswa yang berkuliah di STIE Adhy Niaga, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Supriadi Rustad, mengatakan akan memindahkan mahasiswa yang terbukti serius ingin belajar. Mahasiswa pemegang ijazah akan dicek kembali kebenaran ijazahnya.
"Kami ingin menyelamatkan mahasiswa tersebut jangan sampai institusinya yang bermasalah mahasiswanya jadi korban," kata Nasir menambahkan.
(Lihat Juga: Menteri Anies: Pembeli Ijazah Palsu Merendahkan Diri Sendiri) Untuk menyelesaikan kasus ini, Menteri Nasir menargetkan waktu dua minggu sampai satu bulan. "Deadline kami tentukan paling cepat dua minggu, paling lambat satu bulan. Kalau enggak ini bisa masalah terus," ujarnya.
Sebelumnya, Nasir melakukan sidak ke dua universitas yang dicurigai memperjualbelikan ijazah palsu, di antaranya University of Berkley Michigan America, Jakarta dan STIE Adhy Niaga, Bekasi.
"Yang Berkley sudah kami serahkan pada pihak kepolisian. Sampai sekarang kami menunggu hasil yang dilakukan Bapak Kapolri," kata Nasir. Alasannya, University of Berkley Michigan America tidak mempunyai izin.
(utd)