Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai para oknum yang membeli dan menggunakan ijazah palsu sebenarnya telah merendahkan dirinya sendiri.
Anies mengatakan jika pemerintah dan masyarakat membiarkan orang-orang untuk menghalalkan segala cara untuk menyandang gelar pendidikan maka Indonesia tidak akan bebas dari praktik korupsi dan tindakan kejahatan lainnya.
"Dan bagi yang memilih untuk beli ijazah atau pakai ijazah palsu, sebenarnya itu merendahkan diri sendiri, dipaksakan tidak mampu kuliah betul, sehingga beli ijazah," ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu berpendapat bahwa langkah yang telah diambil Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir itu sudah sangat tepat.
(Baca Juga: Menteri Nasir: Saya Pecat Pegawai yang Terlibat Ijazah Palsu)Tak hanya itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah menerbitkan surat edaran dengan Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI sebagai tindak lanjut dari terungkapnya sindikat pemalsu dokumen tersebut beberapa waktu lalu.
(Lihat Juga: Anggota DPR yang Bergelar Palsu Terancam 10 Tahun Bui)
"Kami akan lihat semua mendapatkan ijazah dari institusi-institusi yang dilakukan. Begitu daftarnya keluar dari Menristek Dikti, kami akan cek semuanya," kata dia.
Sebelumnya, isu ijazah palsu mencuat setelah pihak Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melakukan inspeksi dadakan ke perguruan tinggi tidak berizin bernama University of Berkley Michigan America yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Di kampus tersebut, ditemukan ijazah palsu. Bukan hanya itu, PT tersebut ternyata tidak berizin.
Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Menristek Dikti Mohamad Nasir mengatakan pihaknya melakukan pencegahan pengeluaran ijazah palsu dengan sistem pangkalan data perguruan tinggi (PT). Sistem informasi itu menyimpan semua data PT.
(Baca Juga: Pemerintah akan Periksa Keaslian Ijazah Dosen dan PNS) (utd)