Menteri Nasir: Saya Pecat Pegawai yang Terlibat Ijazah Palsu

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 17:47 WIB
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa kemungkinan terlibatnya orang kementerian.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (tengah) menanyakan penjelasan salinan data ijazah tahun 2011 sampai dengan 2014 kepada Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhi Niaga, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). (AntaraFoto/ Risky Adriyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan pihaknya tengah memeriksa kemungkinan keterlibatan orang dalam di kementeriannya ihwal ijazah palsu.

"Kalau betul ada pegawai kami yang terlibat dalam pengeluaran ijazah palsu akan saya pecat," kata Nasir di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Namun, hingga saat ini Nasir mengatakan belum mendapatkan laporan adanya keterlibatan pegawainya dalam pengeluaran ijazah palsu. Ia mengatakan sejauh ini laporan yang masuk adalah pemalsuan ijazah dilakukan oleh para calo dan bukan pegawai kementeriannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan Senin kemarin, belum ada satu laporan yang menyatakan adanya keterlibatan orang dalam. Saya sudah minta tolong agar dicek lagi apakah di bawah ada yang terlibat," kata Nasir.

Lebih lanjut lagi, Nasir mengatakan pihaknya telah melakukan pencegahan pengeluaran ijazah palsu dengan sistem pangkalan data perguruan tinggi (PT). Sistem informasi itu menyimpan semua data PT. (Lihat Juga:Pemerintah akan Periksa Keaslian Ijazah Dosen dan PNS)

Dalam pangkalan data tersebut, tercantum pula daftar PT yang aktif dan nonaktif. Oleh karena itu, menurut Nasir, akan sangat mudah mengetahui mana PT yang berizin dan tidak berizin serta mana saja PT yang berhak mengeluarkan ijazah.

"Kalau ada PT yang ketahuan mengeluarkan ijazah palsu, izinnya akan dibekukan," katanya. (Baca Juga: Kapolri Sebut Oknum Pemalsu Ijazah Bisa Diancam Pidana)

Kasus pengeluaran ijazah palsu dari PT kini tengah dipelajari kepolisian. Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa ini, Nasir menyerahkan dokumen kasus pengeluaran ijazah palsu kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung BPPT. (Lihat Juga: Menteri Nasir Serahkan Berkas Kasus Ijazah Palsu ke Kapolri)

Dokumen itu merupakan hasil inspeksi dadakan ke perguruan tinggi tidak berizin bernama University of Berkley Michigan America yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Di kampus tersebut, ditemukan ijazah palsu. Bukan hanya itu, PT tersebut ternyata tidak berizin.

Badrodin mengatakan akan mempelajari dokumen yang diserahkan Nasir. Ia mencatat ada dua pelanggaran dalam kasus ini, yaitu kampus yang tidak berizin dan pemalsuan tanda tangan untuk pengeluaran ijazah palsu.

"Tentu kami akan lakukan penyelidikan apakah benar ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada akan ditingkatkan jadi penyidikan," katanya.

(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER