Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan pihaknya akan mengecek keabsahan ijazah dosen di semua perguruan tinggi (PT) baik negeri maupun swasta. Pengecekan keaslian ijazah juga akan dilakukan terhadap semua pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya akan minta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) untuk menyurati semua PT untuk melakukan pengecekan terhadap ijazah para dosennya, terutama untuk lulusan dari PT yang dicurigai mengeluarkan ijazah palsu," kata Nasir saat konferensi pers di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi turut mendukung rencana tersebut. Ia mengatakan akan menginstruksikan semua inspektorat di kementerian untuk meninjau ijazah PNS yang bekerja di bawah kementerian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila terbukti memiliki ijazah palsu maka PNS tersebut akan diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan serta penurunan satu tingkat pangkat," kata Yuddy.
(Lihat Juga: Kapolri Sebut Oknum Pemalsu Ijazah Bisa Diancam Pidana)Ia mengatakan pemeriksaan akan lebih intensif dilakukan terhadap PNS lulusan perguruan tinggi yang dicurigai memiliki ijazah palsu.
"Pihak yang paling dirugikan adalah pemerintah. Apabila PNS terbukti punya ijazah palsu maka negara telah sia-sia mengeluarkan uang untuk orang yang tidak berhak," kata Yuddy.
Kasus ijazah palsu perguruan tinggi kini tengah dipelajari kepolisian. Pada hari Selasa ini, Meristek Dikti M Nasir menyerahkan dokumen kasus pengeluaran ijazah palsu kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung BPPT.
(Baca Juga: Menteri Nasir Serahkan Berkas Kasus Ijazah Palsu ke Kapolri)Dokumen itu merupakan hasil inspeksi dadakan ke perguruan tinggi tidak berizin bernama University of Berkley Michigan Amerika Serikat yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Di kampus tersebut, ditemukan ijazah palsu. Bukan hanya itu, PT tersebut ternyata tidak berizin.
Badrodin mengatakan akan mempelajari dokumen yang diserahkan Nasir. Ia mencatat ada dua pelanggaran dalam kasus ini, yaitu kampus yang tidak berizin dan pemalsuan tanda tangan untuk pengeluaran ijazah palsu.
"Tentu kami akan lakukan penyelidikan apakah benar ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada, akan ditingkatkan jadi penyidikan," katanya.
(utd)