Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin. Data tersebut merupakan daftar calon pemilih yang memiliki hak suara dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan digelar akhir 2015.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung mengatakan data DP4 itu nantinya akan digunakan oleh KPU sebagai bahan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak periode pertama tahun 2015.
Berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya, mekanisme penyerahan DP4 jelang Pilkada kali ini tidak diserahkan terlebih dulu melalui Gubernur dan Bupati atau Walikota, tapi langsung diserahkan kepada Ketua KPU pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya Ketua KPU akan meneruskan penyerahan DP4 ke KPU Provinsi dan KPU kabupaten atau kota, dan akan terus bergulir hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujar Yuswandi saat menyerahkan data DP4 kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung Kemendagri, Jakarta.
PPS dalam hal ini memiliki peran untuk melakukan pemutakhiran data bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk menyesuaikan data di lapangan. Hasil pemutakhiran akan diproses lebih lanjut dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Yuswandi mengatakan jumlah pemilih potensial yang terdaftar dalam DP4 mencapai 102.068 juta orang. Jumlah tersebut merupakan total dari jumlah daftar pemilih potensial yang akan mengikuti pemilihan 269 Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah kali ini.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Malik, pemilihan kepala daerah serentak periode pertama 2015 merupakan ajang terbesar Pilkada pertama yang digelar di Indonesia. Meski gelaran Pilkada belum digelar serentak sepenuhnya, jumlah taksiran pemilih potensial dalam DP4 merupakan total terbanyak dalam ajang Pilkada di Indonesia.
Husni mengatakan jumlah pemilih yang tercatat saat ini melampaui 50 persen dari jumlah daftar pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden 2014. Jumlah 269 daerah yang menggelar Pilkada pun telah melebihi 50 persen dari total 514 daerah di Indonesia.
(utd)