Untuk memuluskan rencananya, Ahok berniat membuat kontrak perjanjian baru yang memuat peraturan pengambilalihan bus jika pihak operator tidak mampu memenuhi poin-poin kerja sama yang telah disepakati.
"Kita ingin kontrak yang baru begitu bus anda mogok kami akan mengambil alih. Begitu operator menyatakan tidak sanggup mengoperasikan bus, maka Transjakarta akan mengambil alih lalu kami akan menyediakan sopir," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mogok dilakukan oleh sopir PT. JMT karena adanya masalah besaran gaji yang dianggap para sopir masih kecil jika dibandingkan dengan pendapatan yang diterima sopir bus Transjakarta dari operator lain.
Karena adanya pemogokan para sopir, maka Kosasih pun memutuskan untuk memberi teguran keras dan sanksi kepada PT. JMT yang mengoperasikan bus Transjakarta di jalur PGC-Harmoni dan PGC-Ancol.
"Setiap bus (PT.JMT) yang tidak beroperasi kami denda 200 kilometer per bus dikalikan besaran rupiah per kilometer yang disepakati dalam kontrak," ujar Kosasih dalam keterangan tertulis yang dikirimkannya. (pit)