Ahok Bakal Ambil Alih Seluruh Bus Transjakarta

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 11:49 WIB
Ahok akan mengajukan klausul kontrak baru bagi penyedia jasa Bus Transjakarta dengan sanksi bagi pelanggar yaitu pengambilalihan bus dan pengelolaannya.
Petugas memindahkan penumpang bus Transjakarta yang mengalami mogok di Pesing, Jakarta Barat, Rabu (8/4). PT. Transjakarta akan memberikan sanksi kepada opertor Transjakarta yang terbukti lalai melakukan perawatan bus hingga armada terbakar atau mogok saat beroperasi. (Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana mengambil alih seluruh bus milik operator Transjakarta yang melanggar perjanjian kerja sama di masa mendatang.

Untuk memuluskan rencananya, Ahok berniat membuat kontrak perjanjian baru yang memuat peraturan pengambilalihan bus jika pihak operator tidak mampu memenuhi poin-poin kerja sama yang telah disepakati.

"Kita ingin kontrak yang baru begitu bus anda mogok kami akan mengambil alih. Begitu operator menyatakan tidak sanggup mengoperasikan bus, maka Transjakarta akan mengambil alih lalu kami akan menyediakan sopir," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keinginan untuk mengambil alih bus operator Transjakarta yang melanggar kerja sama itu disampaikan oleh Ahok setelah adanya gerakan mogok kerja yang dilakukan oleh sopir dari PT Jakarta Mega Trans (JMT) di Koridor 7A dan 7B sejak Senin (1/6) hingga Rabu (3/6) lalu.

Aksi mogok dilakukan oleh sopir PT. JMT karena adanya masalah besaran gaji yang dianggap para sopir masih kecil jika dibandingkan dengan pendapatan yang diterima sopir bus Transjakarta dari operator lain.

Menurut Direktur Utama PT. Transjakarta Antonius Kosasih, aksi mogok yang dilakukan sopir bus dari PT. JMT merupakan imbas dari adanya masalah internal dalam perusahaan tersebut selama ini.

Karena adanya pemogokan para sopir, maka Kosasih pun memutuskan untuk memberi teguran keras dan sanksi kepada PT. JMT yang mengoperasikan bus Transjakarta di jalur PGC-Harmoni dan PGC-Ancol.

"Setiap bus (PT.JMT) yang tidak beroperasi kami denda 200 kilometer per bus dikalikan besaran rupiah per kilometer yang disepakati dalam kontrak," ujar Kosasih dalam keterangan tertulis yang dikirimkannya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER