Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Ketua Komisi Energi DPR RI Sutan Bhatoegana membocorkan rencana pertemuan bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus anak Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro alias Ibas, dengan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Menurut keterangan Sutan, pertemuan digelar di Gedung Rafles, Cibubur sekitar bulan Juli 2013. Pertemuan diduga membahas proyek minyak di SKK Migas. Sutan menyebut pertemuan diinisiasi oleh teman Ibas sekaligus Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Kaimana.
Beberapa waktu sebelumnya, staf paman Ibas sekaligus bekas Ketua Divisi Logistik DPP Demokrat Sartono Utomo bernama Eka Putra, mengajak Sutan bertemu. Dalihnya, instruksi tersebut dari Ibas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan Rafles itu saya diundang Deni membawa nama Ibas. Waktu itu Eka juga kontak saya, Ibas mau ketemu, kalau tidak bisa ketemu Ibas ketemu temannya, si Deni," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/6).
Setelah ditunggu, Ibas tak kunjung datang. Namun, yang datang justru Bendahara Umum Partai Demokrat, Sartono Utomo.
"Rupanya sudah mengobrol dengan Pak Rudi," katanya.
(Baca Juga: Sutan Bhatoegana Anggap Tuduhan Kasus Korupsi Bak Sinetron)Pertemuan selanjutnya, kata Sutan, berlangsung di Bimasena, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri Sutan, Rudi dan Deni. "Itu membicarakan mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah," katanya.
Istilah menang kalah tersebut mengacu pada PT Timas Suplindo yang mengklaim telah mengantungi Letter of Intent (LoI) sebagai pemenang tender namun surat kontrak tak kunjung diteken oleh Rudi. PT Timas dibekingi Sutan. Sementara pihak yang diklaim kalah, yakni PT Rekayasa Industri, dibekingi Ibas.
(Baca Juga: Saksi Beberkan Alur Duit dari Waryono Karno untuk Sutan)Sutan mengaku dua pertemuan di Rafles dan Bimasena merupakan bentuk lobi Ibas kepada dirinya untuk membelot dari PT Timas dan mendukung PT Rekayasa Industri.
"Saya pertama disogok, US$ 5 juta. Saya tidak mau. Ditambah lagi US$ 5 juta. Saya baru tau. Saya dapat Rp 100 miliar dan mereka dapat Rp 4 triliun, baru saya liat selisihnya," kata Sutan.
Namun, Sutan bersikeras menolaknya. Ia mengaku telah dihubungi Komisaris PT Timas sekaligus kawan Sutan, Herman Afifi, yang meminta Sutan untuk mengklarifikasi lamanya penandatanganan kontrak oleh Rudi. Sutan juga menghubungi Rudi untuk mempertemukan keduanya.
"Saya tanyakan ke Pak Rudi kenapa tidak ditandatangani. Tadi rupanya Pak Rudi mengaku ditekan, tidak mau nyebutin nama. Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan, dia mengiyakan," kata Sutan.
Sementara itu, Rudi saat bersaksi untuk Sutan mengatakan dirinya tak tahu-menahu ihwal pertemuan dengan Ibas. "Saya akan meluruskan. Pertemuan Raflesia bahwa saudara Sutan memang tahu akan ketemu Ibas, sedangkan saya tidak tahu mau ketemu Ibas. Bahwa kemudian Pak Sutan mau mempertemukan dengan Ibas, saya tidak tahu," kata Rudi di Pengadilan Tipikor.
Ihwal keterlibatan Ibas dalam kasus di SKK Migas telah mencuat sebelumnya saat Sutan diperiksa sebagai saksi Rudi pada Februari 2014. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum juga mengusut pentolan partai berlambang Mercy ini.
(utd)