PDIP Dukung Audit KPU Demi Kelancaran Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 21:31 WIB
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan berharap audit atas KPU tidak dilakukan demi motif balas dendam.
Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/4). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan Fraksi ‎PDI Perjuangan menyetujui adanya audit oleh Badan Pemeriksan Keuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas penyelenggaraan Pilkada 2015. Meskipun demikian, ia berharap audit tersebut dilakukan untuk tujuan balas dendam kepada KPU.

"Enggak masalah akan tetapi tidak boleh dijadikan ajang balas dendam," ujar Arteria atau yang lebih sering disapa Teri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).

Lebih lanjut lagi, anggota Komisi II DPR ini mengungkapkan aksi balas dendam yang dimaksud adalah karena tidak menerima ditolaknya revisi UU Pilkada oleh KPU melalui PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, Teri mengatakan, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini mendukung apabila audit terhadap KPU nanti dilakukan demi kemandirian dan efektifitas fungsi penyelenggaraan terhadap Pilkada.

Terkait hasil audit BPK terhadap KPU yang telah disampaikan pada Jumat (29/5) lalu, Teri mengimbau kepada BPK untuk berani memproses hukum temuan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar dari hasil audit terhadap KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

"Seharusnya BPK kalau mau utamakan penegakan hukumnya. Itu hal-hal yang masuk ke rezim tindak pidana korupsi," ucapnya. "Jangan sampai nanti pas tanggal 9, semua jadi tersandera," ujar Teri.

Meskipun menyetujui adanya audit terhadap KPU, Teri mengaku yakin audit tersebut tidak akan mengganggu apalagi menyebabkan mundurnya penyelenggaran Pilkada seren‎tak nanti. "Kami semua fraksi di DPR dan pemerintah punya komitmen yang sama, Pilkada dimulai tahun ini," ucapnya.

Rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak dimulai pada 9 Desember nanti di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota. Pilkada selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten‎, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar Pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.

Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan wali kota, pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten atau kota. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER